Bebas, Miranda gelar kebaktian di GBIP Paulus Sunda Kelapa
Miranda ogah banyak komentar soal bebasnya dirinya dari Lapas Perempuan pagi tadi.
Mantan Deputi senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom melakukan ibadah kebaktian di gereja GBIP Paulus Jalan Sunda Kelapa, Jakarta Pusat usai bebas dari lapas hari ini.
Miranda yang terlihat mengenakan pakaian krem meninggalkan ruang ibadah pada pukul 13.00 WIB untuk melanjutkan acara di auditorium Gereja GBIP Paulus yang masih bersebelahan dengan ruangan kebaktian.
-
Apa yang dilakukan Mies van Bekkum di Jakarta? Pada zaman dahulu, Mies van Bekkum datang ke tempat itu untuk menyatukan kembali keluarga Belanda yang terpisah akibat ditawan Jepang.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Kenapa Dewi Perssik merantau ke Jakarta? Ia memulai kariernya dari nol setelah mengambil keputusan untuk merantau ke Jakarta demi mewujudkan impiannya sebagai penyanyi.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Prabowo dan Gibran akan berkampanye di Jakarta? Prabowo bakal menghadiri Waktunya Indonesia Maju di Sentul International Convention Center (SICC) Sedangkan Gibran bakal kampanye di Jakarta.
Tak banyak kata yang keluar dari mulut Miranda saat ditanya wartawan mengenai bebasnya dirinya dari tahanan perempuan hari ini. "Sehat" ujar Miranda singkat.
Untuk diketahui, Miranda dinyatakan bersalah dalam kasus suap cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) BI. Selain hukuman 3 tahun penjara, Miranda diwajibkan membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) BI Miranda S Goeltom yang divonis 3 tahun penjara resmi bebas murni hari ini. Miranda keluar dari Lapas sejak pagi tadi pukul 07.30 WIB.
"Ibu Miranda resmi bebas tadi pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Ibu Miranda bebas murni setelah menjalani pembinaan selama 3 tahun," ujar Kepala Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Lapas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Akbar Hadi kepada merdeka.com, Selasa (2/6).
Menurut Akbar, Miranda ditahan sejak 1 Juni 2012 dan vonisnya dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap pada 25 April 2013. Miranda divonis 3 tahun penjara.
"Tiga tahunnya habisnya 1 Juni kemarin tetapi baru bebas pagi tadi. Selama menjalani hukuman, Ibu Miranda juga tidak mendapat remisi. Bebas murni," terangnya.