Begini Gerak-Gerik Putri Candrawathi saat Jaksa Bacakan Dakwaan
Hal senada juga sudah dilakukan Ferdy Sambo sebelumnya. Diketahui dalam kasus ini, suami dari Putri juga didakwa dengan kasus senada. Namun bedanya, Sambo membawa buku hitam yang menjadi pegangannya sejak gelar rekonstruksi hingga persidangan hari ini.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulai membacakan dakwaan terhadap Putri Candrawathi atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Pantauan di lokasi, Putri duduk di kursi persidangan mengenakan baju putih, masker putih dan membawa salinan dakwaan serta alat tulis untuk mencatat.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa saja yang ada dalam potret terbaru bersama Ferly Putra? Afdhal Yusman dan Choky Andriano, dua bintang Genta Buana yang masih bersinar di hati anak-anak 90-an. Mereka bersama Ferly Putra dalam potret terbaru ini.
-
Apa harapan Putri Candrawathi untuk TAS? Mama selalu berdoa agar mas Arka selalu bertumbuh menjadi anak yang sehat, panjang umur, bahagia selalu, diberikan yang terbaik sepanjang hidup Mas Arka dan kelak Mas Arka akan menjadi anak hebat yang tangguh dan membanggakan mama.
Putri selanjutnya mendengar jaksa membacakan surat dakwaan dengan posisi duduk merapatkan kaki. Terlihat tatapan matanya fokus ke arah salinan dakwaan sembari menggarisbawahi beberapa poin.
Hal senada juga sudah dilakukan Ferdy Sambo sebelumnya. Diketahui dalam kasus ini, suami dari Putri juga didakwa dengan kasus senada.
Namun bedanya, Sambo membawa buku hitam yang menjadi pegangannya sejak gelar rekonstruksi hingga persidangan hari ini.
Setelah Putri Candrawathi, nantinya terdakwa lain yaitu Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf juga akan menyusul setelah sidang dakwaan Putri selesai.
Putri Candrawathi Mengaku Sehat
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulai membacakan dakwaan terhadap terdakwa Putri Candrawathi atas perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Putri yang hadir langsung di kursi persidangan pada ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, masuk dengan memakai rompi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Dengan memakai kemeja putih, Putri menyatakan siap menjalani persidangan ketika ditanyakan Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa seraya membuka persidangan.
"Saudara terdakwa sehat hari ini," kata Wahyu saat sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10).
"Sehat yang mulia," jawab Putri.
Wahyu lantas mengecek identitas Putri untuk selanjutnya jaksa memulai pembacaan dakwaan guna menyebutkan tindakan pembunuhan berencana dilakukan istri Ferdy Sambo tersebut.
Adapun dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi didakwa melanggar pasal Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.
Jeratan Pasal 340 KUHP terhadap Putri ini didakwaan, karena dianggap JPU turut terlibat dalam proses pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan tidak mencegah niat jahat sang suami.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com
(mdk/gil)