Begini solusi Mensos buat para lansia
Pelayanan sosial bagi lansia harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program pemerintah.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan pelayanan sosial bagi kalangan lanjut usia (lansia) dilakukan dengan pendekatan panti dan nonpanti dalam rangka untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial. Saat ini, kata dia, pelayanan sosial bagi lansia dilakukan baik secara home care maupun day care. Pelayanan kepada mereka itu merupakan keharusan yang dilakukan pemerintah.
"Diantaranya melalui panti sebagai alternatif representasi negara," kata Khofifah saat melakukan kunjungan kerja di Pondok Pesantren Aziziah Lembaga Dakwah Islam Indonesia Samarinda, Kamis (3/6).
Meski begitu, menurut Khofifah penanganan sosial bagi lansia tidak selalu harus dilakukan di panti. Pihaknya juga melakukan penjangkauan dengan memperluas pelayanan untuk membantu dalam mendata, menemukan dan mengenali masalah utama lansia.
Khofifah menjelaskan Kementerian Sosial telah terjun langsung ke lapangan dalam bentuk bedah kamar lansia terlantar. Pelayanan sosial bagi lansia harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program pemerintah untuk memperoleh perlindungan sosial maupun jaminan sosial.
"Merupakan sebuah keniscayaan negara hadir dalam pelayanan dan pemberdayaan bagi lansia," katanya.
Berdasarkan data kementerian sosial dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak 237.641.326 jiwa yang masuk kategori lansia berjumlah 18.043.717 jiwa, tidak terlantar 10.533.831 jiwa, rawan terlantar 4.658.280 jiwa dan yang terlantar 2.851.606 jiwa.
Kementerian Sosial juga mencatat terdapat 1,8 juta jiwa Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) 'unregister' dan dipastikan akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sementara itu, Khofifah menginginkan kaum jompo atau orang lanjut usia tidak dikirim ke panti. Kaum jompo atau orang lanjut usia merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab keluarga.
"Kehadiran para lansia di panti lansia merupkan opsi terakhir. Sebab, tetap sepenuhnya tangung jawab berada di dalam keluarga," katanya.
Meski demikian, Khofifah menyatakan apabila keluarga yang bersangkutan tidak mampu menampung orang lanjut usia atau kaum jompo maka pemerintah akan memberikan Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (Aslut).
"SPM diberikan bagi 75 Aslut dan juga ada yang berbasis home care, sehingga menjadi bagian penting agar lansia tetap bersama keluarga," katanya.
Bagi lansia terlantar per bulan mendapatkan Rp 200 ribu per empat bulan sekali cair. "Hari ini ada 75 orang masing-masing mendapatkan Rp 800 ribu dan nanti menerima lagi pada Agustus dan Desember," paparnya.
Kemensos melalui Conditional Cash Transfer (CCT) atau Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki program bagi lansia, yang mengcover bagi 125 ribu lansia tidak mampu di atas 70 tahun.