Beli sabu di Lapas Yogyakarta dan Semarang, 4 pemakai dibekuk polisi
Beli sabu di Lapas Yogyakarta dan Semarang, 4 pemakai dibekuk polisi. Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menangkap 4 pemakai sabu selama 10 hari menggelar operasi pekat. Ke empat tersangka diamankan petugas di kawasan Kartasura dan Kecamatan Grogol.
Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menangkap 4 pemakai sabu selama 10 hari menggelar operasi pekat. Ke empat tersangka diamankan petugas di kawasan Kartasura dan Kecamatan Grogol.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano mengatakan, para pengguna sabu tersebut telah cukup lama mengonsumsi barang haram tersebut. Bahkan mereka mengaku mendapat kiriman sabu dari Lapas Wirogunan Yogyakarta dan Lapas Kedungpane, Semarang.
"Mereka membeli secara patungan. Ada yang ngaku sudah lama memakai narkoba ada yang ngaku sudah dua tahun dan ada yang baru dua bulan. Mereka ini mengaku membeli sabu dengan cara pesan melalui SMS. Pesanan tersebut kemudian diantar per alamat, katanya dari Lapas Yogyakarta dan Semarang," ujar Ruminio, Selasa (24/1).
Dia merinci, ke empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisal TH (33) warga Desa Telukan, Grogol dan HR (32) Desa Sanggrahan, Grogol. Mereka membeli narkoba secara patungan dan mengonsumsinya secara bersama-sama.
Kedua tersangka lainnya berinisial ASN (29), warga Desa Gumpang, Kartasura dan TA (44) asal Serengan, Solo. Mereka juga secara patungan membeli sabu.
"Mereka saat ini kami amankan di ruang tahanan Mapolres Sukoharjo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ada beberapa barang bukti yang juga kami sita, beberapa gram sabu, sejumlah uang, alat untuk mengisap sabu, handphone yang digunakan untuk memesan sabu dan sepeda motor," urainya.
Dia menambahkan, ke empat tersangka akan dijerat dengan Pasal 114, 112 dan 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
"Untuk mendalami kasus ini, kami sedang berkoordinasi dengan Lapas Yogyakarta dan Kedungpane. Karena belum bisa dipastikan informasi tersebut benar atau tidak, kan hanya sebatas pengakuan keempat tersangka," pungkas dia.
Baca juga:
Geledah Lapas Gorontalo, polisi temukan sabu disimpan dalam deodoran
2 Sipir ditangkap di Bekasi 1 tahun jadi pemasok sabu ke napi
Terlibat edarkan narkoba, napi Nusa Kambangan terancam hukuman mati
Polda Jabar bekuk 6 pengedar 6 kg sabu dikendalikan napi Lapas Riau
4 Kurir narkoba jaringan lapas dibekuk Polrestabes Surabaya
2 Kurir bawa ribuan pil koplo untuk pesta Tahun Baru dicokok petugas
Edarkan sabu di dalam Lapas, Otong kembali dikirim ke kantor polisi
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Siapa yang memimpin pemberantasan jaringan narkoba FP? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun. “Dari penangkapan ini kita bisa melihat kerjasama ciamik Bareskrim Polri tidak hanya dengan institusi dalam negeri tapi juga polisi negara tetangga yang sangat efektif dan tajam. Ini prestasi yang luar biasa ” ujar Sahroni dalam keterangan (12/9).
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.