Belum jelas kapan DPR bahas calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti
Banyak yang menduga penundaan ini untuk mengulur langkah Badrodin menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Langkah Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti untuk menjadi Kapolri harus melalui beberapa tahap di DPR. Pertama, pimpinan DPR harus melakukan rapat membahas surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal penunjukannya menggantikan Komjen Pol Budi Gunawan.
Setelah pimpinan DPR menggelar rapat, hasil rapat tersebut akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus), dan terakhir akan dibawa ke rapat paripurna. Namun, sampai hari ini belum ada kepastian kapan pimpinan DPR akan menggelar rapat, sehingga banyak yang menduga hal ini untuk mengulur langkah Badrodin menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Beredar kabar pimpinan DPR akan menggelar rapat tersebut hari ini. Namun, pimpinan DPR belum tampak hadir. Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate mengatakan fraksinya sudah siap jika surat penunjukan Badrodin Haiti dibahas di Bamus hari ini.
"Yang pasti fraksi Nasdem stand by sejak pagi di DPR apabila hari ini dilaksanakan bamus. Karena ada banyak sekali agenda di DPR di antaranya masalah Kapolri, penundaan akan berdampak pada Kantibmas keseluruhan. Karena Polri belum punya pimpinan," kata Johnny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/3).
Walaupun telah mendengar rapat Bamus akan digelar hari ini, Johny mengaku belum mendapatkan undangan. Namun ia enggan beranggapan jika pimpinan DPR terkesan melakukan penundaan.
"Saya belum tahu agenda pimpinan DPR RI. Saya datang karena sadar ada banyak agenda di Bamus. Saya sadar pimpinan tahu. Apa saja yang akan dilakukan pimpinan DPR. Saya rasa pimpinan harus segera melakukan tindakan," katanya.
Ditemui terpisah, Wakil Ketua Komisi III Trimedya Pandjaitan mengaku pihaknya juga belum mendapatkan surat undangan dari Bamus.
"Kita akan tunggu mekanisme di DPR dulu. Karena sampai hari ini saya cek komisi III belum ada surat dari Bamus," katanya.
Sementara itu, ketika ditanya bagaimana sikap partainya perihal Badrodin Haiti sebagai Kapolri, ia mengatakan akan terlebih dahulu menunggu penjelasan dari pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Menko Polhukam dan Menkum HAM.
"Tergantung kita liat dulu penjelasannya. Kan saya liat nanti Menkumham dan Menko Polhukam yang akan jelaskan. Kita lihat saja nanti," ucapnya.
Baca juga:
Ketum PAN jamin tak akan 'ganggu' pencalonan Badrodin Haiti di DPR
KMP dan PDIP kompak akan hadang Komjen Badrodin Haiti di DPR
Ruhut Sitompul heran PDIP kompak dengan KMP soal calon Kapolri
Minta Jokowi jelaskan soal Kapolri, KMP sebut cuma ikut arus PDIP
Selama status BG belum jelas, DPR tolak bahas pencalonan Badrodin
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Siapa yang mengatakan bahwa Budi Djiwandono lebih cocok di DPR? "Mas Budi Djiwandono bagusan di DPR, cocok. Teman baik saya itu," kata Aria Bima, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5).
-
Siapa saja yang ikut berdemo di depan gedung DPR RI? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut: