Bentuk tim independen, Jokowi tunggu masukan menteri
Besok sore, Jokowi akan memanggil sejumlah menteri untuk membahas kisruh KPK dan Polri.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto memaparkan langkah-langkah yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani perselisihan yang terjadi di antara dua lembaga penegak hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
Andi mengatakan, setelah memanggil tim independen yang berisi 7 orang yakni Oegroseno, Jimly Asshiddiqie, Tumpak Hatorangan Panggabean, Bambang Widodo Umar, Hikmahanto Juwana, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Ahmad Syafii Maarif (tidak datang) semalam, Presiden Jokowi meminta jajaran menteri terkait untuk melakukan beberapa kajian terkait penyelesaian kisruh kedua lembaga tersebut.
Andi mengatakan, masukan dari menteri-menteri terkait kisruh KPK vs Polri akan dilakukan esok hari, Selasa (27/1) usai presiden melakukan kunjungan ke Medan, Sumatera Utara.
"Jadi sekarang prosesnya adalah setelah Pak Presiden memanggil kemarin tokoh-tokoh lalu akan ada beberapa kajian dari kementerian-kementerian terkait, diminta oleh Presiden memberikan masukannya besok, jam 3 sore. Presiden besok ada kunjungan ke Medan Sumatera Utara, nah setelah itu baru kajian-kajian itu dipelajari oleh Presiden," papar Andi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (26/1).
Andi mengatakan, kajian serta masukan yang diminta presiden juga termasuk urgensi pembentukan tim independen untuk menyelesaikan kisruh antara KPK dan Polri. Menurut Andi, payung hukum akan diperlukan apabila kelak presiden membentuk tim independen. Namun, saat ini, tim independen belum dibentuk presiden lantaran masih menunggu kajian dari para menteri terkait.
"Ya kalau nanti harus dibentuk pasti ya ada. (Sudah dibentuk tim independen?) Belum, menunggu kajian," jelas Andi.