Beragam cara pengedar selundupkan barang haram narkoba
Upaya menyelundupkan narkoba semakin kreatif.
Peredaran narkoba nampaknya semakin hari semakin merajalela. Tak jarang jika ada saja pemberitaan tentang polisi membekuk pelaku narkoba di setiap hari di segala penjuru.
Tak hanya itu, peredarannya pun kini semakin kreatif. Mereka tak lagi menggunakan modus lama seperti memasukkan narkoba ke dalam dus atau disimpan di bawah mulut. Mereka kini lebih menggunakan barang - barang yang tak pernah terpikirkan sebelumnya akan menjadi wadah narkoba.
Belum lama ini, narkoba diselundupkan melalui buah semangka, melalui permen, melalui hewan bahkan hingga menyakiti diri sendiri dengan memasukkannya ke dalam dubur. Aneh? Ya, tapi itu benar terjadi.
Berikut di antaranya:
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Selundupkan ganja dalam semangka
Sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh berhasil mengungkap modus penyelundupan ganja kering yang dimasukan dalam buah semangka.
Kepala LP Kelas II-B Meulaboh, Jumadi, di Meulaboh, Sabtu (28/5), mengatakan, salah seorang sipir memeriksa barang bawaan keluarga warga binaan yang datang membesuk dan menemukan dua paket ganja kering dalam satu buah semangka pada Jumat (27/5) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Semua barang bawaan pengunjung membesuk itu wajib diperiksa, kemudian petugas melihat buah semangka itu mencurigakan ada bekas potongan, setelah dilihat secara teliti ditemukan di dalamnya dua paket ganja kering," katanya.
Dia menjelaskan, pengunjung tersebut atas nama Edi Saputra yang merupakan warga Kabupaten Nagan Raya yang mengaku hendak menjenguk salah seorang warga binaan yang masuk tahanan karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Pengunjung ini diperiksa oleh Hendra Nasution pada Petugas Pintu Utama (P2U) LP Meulaboh, karena terlihat mencurigakan sebab pada buah semangka dibawanya mengeluarkan air dan memiliki bekas goresan benda tajam, petugas langsung membuka semangka itu.
"Setelah dibuka bekasan goresan pada buah semangka itu ternyata isi semangka itu sudah dikosongkan, kelihatan kertas plastik pembungkus dan kemudian ditarik keluar ternyata isinya adalah ganja itu tadi," jelasnya seperti dikutip Antara.
Jumadi menjelaskan, kepada petugas, pelaku tidak mengakui bahwa barang haram tersebut sengaja dimasukan untuk diselundupkan ke dalam LP Meulaboh. Petugas pun pihaknya langsung menyerahkan pelaku pada pihak kepolisian Resor Aceh Barat.
Dia menegaskan, bahwa kasus ini akan ditindak lanjuti pihak kepolisian, apabila memang yang bersangkutan targetnya adalah kepada warga binaan maka pihaknya juga akan melakukan proses hukum bagi warga binaan yang dimaksudkan oleh pelaku.
Modus tersebut kata dia tergolong cara baru yang ditemukan pihak dalam proses transaksi narkotika yang rencananya diselundupkan dalam LP, pada kasus sebelumnya petugas juga berhasil mengamankan pelaku melakukan upaya penyelundupan ganja kering yang dimasukan dalam kemaluan seorang wanita.
"Selama saya di sini, modus seperti demikian baru kali ini ditemukan, sebelumnya ada juga tapi modusnya berbeda. Pada prinsipnya pelaku kejahatan itu akan melakukan berbagai upaya agar transaksi narkoba itu berhasil, tapi kita tetap waspada dan tidak lengah dengan cara-cara demikian,"katanya menambahkan.
Simpan sabu di dubur
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membekuk tiga pelaku peredaran narkotika jenis sabu kelompok Aceh, Rabu (18/5) lalu. Penangkapan berawal dari salah satu pelaku yang mengalami pendarahan karena sabu yang disimpan di dalam duburnya.
"Kami membekuk tersangka Sud, MJ, dan SB karena melakukan penyelundupan narkotika jenis sabu dari Aceh yang didapatnya dari Malaysia dengan cara sabu dimasukkan ke dalam dubur," kata Dir Narkoba Polda Metro Jaya Kombes John Turman Panjaitan di Polda Metro Jaya, Senin (23/5).
John mengungkapkan, penangkapan ketiganya berawal dari kecurigaan petugas Bandara Soekarno Hatta yang merasa aneh melihat salah satu pelaku yakni Sud mengalami pendarahan ketika tiba di bandara. "Setiba di bandara, tersangka Sud ini mengalami pendarahan. Petugas aneh kok pendarahan. Kalau perempuan kan wajar, ini cowok masa pendarahan. Akhirnya dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Pemeriksaan, ungkap John, kemudian dilakukan dengan pelaku Sud disuruh BAB, dan ditemukan sabu yang dibungkus layaknya pil yang disembunyikan dan Sud pun langsung diamankan. Pelaku Sud pendarahan karena sabu dimasukkan secara paksa dan tak kuat dengan jangka waktu sabu di dalam dubur yang terlalu lama.
"Sedangkan kedua pelaku lainnya sempat berusaha kabur. MJ kami masih bisa amankan di Bandara Soekarno Hatta. Sedangkan SB kami amankan di Bandara Halim Perdanakusuma saat dia hendak kembali ke Aceh," ujarnya.
Kepada pihak kepolisian, para tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Malaysia dengan masing-masing orang memasukkan kurang lebih sebanyak 200 gram sabu ke dalam dubur. Total yang mereka bawa sebanyak 646 gram sabu.
"Mereka ini kurir. Mereka di bandara hanya transit, pelaku Sud dan MJ akan mengirimkan sabu ke Palembang dengan pemesannya yakni SA yang juga sudah ditangkap, sedangkan SB diatur oleh seseorang di LP Sigli di Aceh," ucapnya.
Dari aksinya, lanjut John, para pelaku hanya dibayar Rp 5 juta saja. Dan ini merupakan aksi keduanya, setelah sebelumnya dengan aksi dan modus yang sama berhasil lolos. "Mereka kami kenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 (2) juncto pasal 132 ayat (1) tentang narkotika, dengan ancaman paling lama hukuman mati," tutupnya.
Simpan sabu di bra
Widyastutie (38) terdakwa tindak pidana narkotika terancam dihukum lima tahun penjara setelah kedapatan menyimpan sabu di dalam bra. Widyastutie dinyatakan telah melanggar pasal 112 dan 114 tentang undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menganggap Widyastutie sengaja menyembunyikan sabu seberat 0,33 gram di dalam bra untuk mengelabui polisi.
"Maka dianggap melanggar pasal 112 dan 114 tentang undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," terang JPU Sukisno di Kejari Surabaya, Rabu (25/5).
Mendengar tuntutan itu, terdakwa Widyastutie menangis di depan hakim pemimpin sidang Sigit Sutanto. "Sudah tidak usah menangis, berani berbuat harus berani bertanggung jawab," ucap Sigit Sutanto.
Diketahui, penangkapan terhadap Widyastutie ini berawal dari adanya informasi yang masuk ke polisi dari Satnarkoba Polrestabes Surabaya, pada 4 Februari silam. Dari informasi tersebut, polisi melakukan pengintaian.
Sampai pada akhirnya, polisi mendapati Widyastutie tengah mengambil paketan di Jalan Arjuna. Saat itulah polisi langsung melakukan penangkapan dan menggeledahnya. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,33 gram yang disembunyikan dalam bra.
Sabu 38 gram dibungkus permen dan cokelat
Jajaran Polsek Pancoran Jakarta Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang disamarkan dalam bungkus permen dan cokelat. Pelaku yang berinisial IC (49) diciduk polisi di parkiran sebuah hotel di Kebayoran Lama.
"Pengungkapan narkoba jenis sabu ini berkat laporan dari masyarakat. Tersangka kami amankan di parkiran Hotel di Kebayoran Lama," kata Kapolsek Pancoran, Kompol Aswin di kantornya, Sabtu (28/5).
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan total sabu seberat 38 gram yang disimpan dalam bungkus cokelat dan permen.
"Petugas berhasil menyita 15 paket sabu yang terdiri dari atas 2 paket besar yang dibungkus dalam kemasan cokelat dan 13 paket kecil di dalam bungkus permen," tutur Aswin.
Dari pengakuan tersangka, setiap sabu yang dibungkus dalam permen dijual seharga Rp 1,5 juta. Sementara yang dibungkus cokelat dijual seharga Rp 30 juta. Atas perbuatannya, tersangka IC (49) diancam dengan UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat (1) dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 1 miliar.
Selundupkan sabu dalam cangkang siput
Aparat satgas pengamanan perbatasan Malaysia dari Yonif 614/Raja Pandhita di perbatasan Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (28/4), menggagalkan penyelundupan 76,85 gram sabu asal Malaysia. Penyimpanan sabu itu terbilang unik, lantaran disimpan di cangkang siput untuk mengelabui petugas.
Sabu yang diselundupkan sekitar pukul 02.00 WITA dini hari tadi, digagalkan oleh petugas Satgas di pos Bukit Kramat dari satuan setingkat kompi (SSK) I Satgas Pamtas, di desa Lordes, Sebatik Barat, Nunukan.
Awalnya, Rabu (27/4) malam sekitar pukul 23.00 WITA, petugas mendapatkan informasi adanya upaya warga membawa narkoba, yang akan melewati patok 8 hingga patok 10 dari arah kampung Begusun, Malaysia.
"Semua angota Satgas di pos bukit Keramat, dikumpulkan, memastikan info itu, menggagas upaya penangkapan kepada oknum warga itu. Ada tiga tim yang diterjunkan," kata Kepala Penerangan Kodam VI Mulawarman, Kolonel Inf Andi Gunawan kepada merdeka.com, Kamis (28/4).
"Empat personel di patok 8, empat personel di patok 9 dan 4 personel di patok 10. Sekitar jam 12 malam dini hari tadi, personel disebarkan ke patok masing-masing," ujarnya.
Dua jam kemudian, seorang warga, melintas dari arah kampung Begusun Malaysia ke kampung Lordes di Sebatik. Warga yang diketahui bernama Rahman alias Vendi itu (53), kemudian disergap personel di patok 9.
"Ada 2 paket sabu kita temukan dibawa oleh Rahman. Setelah kita geledah lagi, ada sabu berikutnya seberat 0,85 gram di dalam cangkang siput," sebut Andi.
Rahman beserta barang bukti sabu 76,85 gram, kemudian dibawa ke pos Aji Kuning di Sebatik, untuk keperluan lebih lanjut sebelum diserahkan ke kepolisian. "Dia (Rahman) berusaha menyamarkan dengan menyimpannya di dalam cangkang siput ya. Ya tetap saja ketahuan sama anggota di lapangan," tegas Andi.
"Selama ini kan (sabu) yang sering kita dapat dari sana (Malaysia) ya. Ini komitmen kita, TNI terutama yang bertugas di perbatasan untuk perang dengan narkoba. Karena di perbatasan memang banyak pintu masuk ke Indonesia," pungkas Andim.