Berantas korupsi, KPK China tak mengutamakan hukuman mati koruptor
Berantas korupsi, KPK China tak mengutamakan hukuman mati koruptor. KPK China lebih mengutamakan tindakan pencegahan ketimbang penindakan. Lembaga antirasuah dari Negeri Tirai Bambu ini datang ke KPK untuk menawarkan kerja sama di antaranya tukar info aset para koruptor.
Demi menekan angka korupsi, China gencar meningkatkan pencegahan ketimbang penindakan. National Berau of Corruption Prevention (NBCP) China bahkan tidak mengutamakan memberlakukan hukuman mati bagi koruptor.
"Tiongkok dalam pemberantasan korupsi tidak utamakan hukuman mati. Hukuman itu prosesnya hukum termasuk PK (peninjauan kembali) sangat ketat, sehingga lebih fokus bangun langkah pencegahannya," kata wakil kepala NBCP Liu Jianchao saat berkunjung ke kantor KPK, Jakarta, Senin (19/9).
Oleh sebab itu, bersama KPK NBCP akan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding pada awal tahun 2017. Poin yang akan diterapkan dalam MoU nanti di antaranya saling bertukar informasi aset koruptor antara Indonesia dengan China, saling betukar pengalaman, dan melakukan perjanjian ekstradisi.
"Kami pernah mengalami pengalaman di Tiongkok dan itu bisa dibagi ke Indonesia," tuturnya.
Ketua KPK Agus Rahardjo pun menyambut baik undangan NBCP itu. Agus berharap adanya penandatanganan MoU nanti diharapkan bisa menekan angka korupsi bagi kedua negara.
"Kerja sama akan menyangkut banyak hal kami harapkan. Bisa saling bertukar informasi, tukar pengalaman pencegahan. Kerja sama untuk masalahnya sama mungkin ada saja koruptor Tiongkok lari ke Indonesia begitu juga sebaliknya, detect asset mereka (koruptor) kemudian mengembalikan pelaku ke asal negaranya," ujar Agus menimpali.