Berdalih Bisnis Toilet, Residivis Ini Nafkahi Keluarga dari Hasil Mencuri Uang Amal
Mengaku mengelola bisnis toilet umum, KA (54), warga Desa Kaliajir, Kecamatan Porwonegoro, Kabupaten Banjarnegara menafkahi keluarganya dengan memberi uang receh. Baru diketahui kemudian, uang recehan tersebut ternyata hasil mencuri kotak amal masjid.
Mengaku mengelola bisnis toilet umum, KA (54), warga Desa Kaliajir, Kecamatan Porwonegoro, Kabupaten Banjarnegara menafkahi keluarganya dengan memberi uang receh. Baru diketahui kemudian, uang recehan tersebut ternyata hasil mencuri kotak amal masjid.
KA kedapatan melakukan pencurian kotak amal di Masjid Ulil Albab, kompleks SMP Negeri 1 Gombong.
-
Siapa yang menceritakan pengalamannya saat longsor di Banjarnegara? Ibu Tarjo, menceritakan sebelum terjadi longsor, ia mendengar suara atap seng bergemuruh.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Di mana gempa Bantul berpusat? Gempa bumi yang berpusat di Kabupaten Bantul menjadi sebuah alarm pengingat tentang keberadaan zona subduksi yang masih aktif di wilayah selatan Pulau Jawa.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Di mana longsor di Banjarnegara terjadi? Pada 6 Februari 2024, terjadi longsor di Dusun Sigadung, Desa Kalitlaga, Pagentan, Banjarnegara.
Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Edy Istanto menerangkan modus pelaku berpura-pura salat di masjid yang dijadikan sasaran. Saat kondisi sepi, tersangka mencongkel gembok kotak amal.
"Dikira aman, aksinya ternyata diawasi oleh warga. Selanjutnya tersangka diamankan dan dilaporkan ke Polsek Gombong," jelas AKP Edy Istanto, Selasa (30/07).
Aksi pencurian itu terjadi Hari Rabu (24/07) sekitar pukul 16.45 WIB. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang tunai Rp1,4 Juta.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka diketahui seorang residivis yang kurang lebih baru 1,5 bulan menghirup udara bebas. Saat itu kasus yang membelit pelaku juga pencurian kotak amal di Kabupaten Banjarnegara.
Selanjutnya keterangan penyidik, keluarga sempat curiga dengan apa yang dilakukan tersangka saat menafkahi dengan uang receh. Untuk mengelabui keluarga, tersangka mengaku memiliki bisnis toilet umum.
Tersangka dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 3 e, KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. "Tersangka dalam kasus ini, bisa dipenjara selama-lamanya 7 tahun kurungan penjara," jelas AKP Edy.
Baca juga:
Naik Fortuner, Mahasiswa Pakai Seragam Polantas Gasak 16 Motor di Pos Polisi
Wartawan Gadungan di Sleman Ditembak Polisi usai Mencuri Laptop
Jual Barang Curian di Medsos, Maling Alat Pendeteksi Gempa Ditangkap
Kepergok Beraksi dan Umbar Tembakan, Maling Tewas Dikeroyok
Dikejar Massa, Maling Ini Nekat Nyebur ke Rawa
Pasutri Sekongkol Curi HP di Toko, Hasilnya Buat Suami Main Judi