Berdalih meminta bantuan, pegawai BPBD Bekasi palak pengusaha
Seorang pegawai di BPBD Kota Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah setempat. Sebab, pegawai berinisial P (30) tersebut diduga melakukan pemalakan kepada pengusaha dengan cara mencatut nama instansi tempatnya bertugas.
Seorang pegawai di BPBD Kota Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah setempat. Sebab, pegawai berinisial P (30) tersebut diduga melakukan pemalakan kepada pengusaha dengan cara mencatut nama instansi tempatnya bertugas.
"Kami tidak pernah mengeluarkan surat edaran meminta bantuan, itu merupakan inisiatif dia sendiri untuk memperkaya diri," kata Sekretaris BPBD Kota Bekasi Asep Haryanto, Rabu (21/12).
Dia mengatakan, kasus pemalakan yang dilakukan P terjadi pada pertengahan Oktober lalu. Adapun modusnya, P mengajukan proposal bantuan kepada pengusaha. Untuk memuluskan, kata dia, P memakai lambang instasi sebagai kepala surat.
"Yang menandatangani suratnya dengan dalih menjabat sebagai Koordinator Satgas Bencana," katanya.
Menurut dia, kasus itu terungkap setelah seorang pengusaha mengkroscek ke BPBD perihal sumbangan tersebut. Pihaknya membantah telah meminta bantuan kepada pengusaha. Karena itu, dia segera memanggil P untuk memberikan klarifikasi.
"Kami lalu memanggil P untuk memastikannya dan ternyata benar, dia meminta sumbangan untuk kepentingan diri sendiri," ujar Asep.
Asep menambahkan, dalam proposal itu P meminta sejumlah logistik yang biasa diperlukan oleh korban bencana seperti makanan siap saji, air mineral, selimut dan sebagainya. Padahal, kata Asep, persediaan barang tersebut masih banyak di dalam gudang.
"Sekarang P sudah tidak masuk kerja sejak sebulan lalu, kami enggak tahu alasan kenapa dia tidak masuk," katanya.
Kabid Bina Kepegawaian pada BKD Kota Bekasi, Sajekti Rubiah mengaku sudah mendapatkan laporan dari BPBD terkait pegawai di sana yang diduga melakukan pelanggaran.
"Ranahnya sekarang di Inspektorat, setelah ada rekomendasi, baru kami menjatuhkan sanksi," katanya.