Berdalih syarat pengobatan, dukun Md di Bali malah cabuli pasiennya
Tujuan korban ke rumah pelaku adalah untuk berobat
Ketut Md (40) terpaksa berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap pasiennya yang masih di bawah umur. Kapolsek Kintamani, Kompol Komang Tresna Arbawa Manik membenarkan kasus pencabulan ini.
Menurutnya, pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan.
"Atas tuduhan dari pelapor, langsung anggota mengambil tindakan mengamankan pelaku. Korban juga sudah kita ambil visum," papar Manik, Rabu (1/6).
Lanjutnya, untuk barang bukti yang diamankan yakni dua buah celana dalam milik korban dan sprei.
"Dari hasil intograsi yang dilakukan petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan bahkan mengaku telah tiga kali mencabuli korban saat itu," jelasnya.
Dalam laporannya, korban dengan inisial NI Kadek EW (13) seorang pelajar dari Kintamani, awalnya datang ke rumah pelaku. Tujuan korban ke rumah pelaku adalah untuk berobat.
"Pelaku seorang dukun," imbuhnya.
Saat itu korban diantar oleh orang tuanya I Made Wn (34) ke rumah pelaku yang ada di Desa Batur Tengah Kintamani, Bangli. Setelah mendengar keluh kesah terkait penyakit korban, sang dukun memberikan penjelasan dan menakut–nakuti orang tua korban yakni mengatakan bahwa korban dan kakaknya yang juga wanita, Ni Putu Bd mengalami sakit akibat serangan ilmu hitam.
Saat itu pelaku dengan tipu dayanya menyarankan agar korban dan kakaknya tinggal di rumah pelaku selama 30 hari. Karena percaya, akhirnya ayah korban setuju kalau kedua anaknya dirawat di rumah pelaku.
"Saat tanpa pengawasan orang tua, pelaku mengatakan kepada korban kalau letak penyakitnya ada di liang vaginanya. Saat itu korban hanya terdiam pasrah, bahkan saat dikatakan bisa sembuh hanya dengan berhubungan badan," terangnya.
Selama 30 hari berada di rumah pelaku, diakui korban hanya tiga kali berhubungan badan dalam waktu yang berbeda. "Saya takut karena kalau tidak mau, penyakit saya bisa menyebar seluruh tubuh dan tidak lagi jadi manusia berguna. Saya hanya diam saja," tutur korban.
Aksi bejat pelaku terbongkar ketika kakak korban melihat adiknya dicabuli oleh pelaku. Selanjutnya kakak korban memberitahukan kepada keluarga terkait aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap adiknya.
Mendengar keterangan kakak korban akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Kintamani. Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (2) Jo pasal 76D UU RI Nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
"Untuk penanganan selanjutnya akan kita limpahkan ke Polres Bangli melalui unit PPA," tutup Manik.
-
Bagaimana kondisi cuaca di Denpasar besok? Denpasar: Prediksi cuaca besok hujan ringan atau gerimis tidak merata dengan suhu 28 derajat celsius.
-
Kapan Dek Cunda lahir? Lahir prematur pada 5 Februari 2024, Dek Cunda kini tumbuh semakin menggemaskan dan sehat.
-
Kapan dasawisma dibentuk? Melansir dari berbagai sumber, Kamis (19/10), berikut merdeka.com ulas mengenai dasawisma artinya dalam bahasa Indonesia yang dilengkapi dengan tujuan beserta tugasnya.
-
Apa yang terjadi di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kuluk Dugan itu apa? Salah satu bagian dari jenis pakaian adat tradisional dari Bengkulu ini berupa kain tenun yang berfungsi sebagai penutup tubuh bagian atas wanita dewasa. Setiap suku dan daerah di Indonesia pastinya memiliki ciri khas berupa pakaian adat yang menjadi identitas asal.
Baca juga:
Berdalih keluarkan penyakit dari kelamin, Putu WD cabuli pasien
Hasrat tak tertahan, Nanang menyamar jadi dukun dan tiduri pasien
Raba-raba bagian vital pasien, dukun cabul ditangkap
Serakah & tak ingat Tuhan, wanita-wanita ini dicabuli dukun
Benarkah dukun cabul punya kesaktian?