Berdalih Ternak Kerap Diracun, Warga Satui Tanah Bumbu Mutilasi Tetangga
Kabag Humas, AKP Mede mengatakan, pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Polisi menangkap terduga pembunuh sekaligus mutilasi di Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Pelaku Y (63) warga Tanah Bumbu ditangkap setelah polisi menemukan barang bukti dan laporan dari keluarga korban.
"Motif dari pembunuhan dan mutilasi tersebut adalah dendam lama pelaku dengan korban," kata Kapolres Tanah Bumbu Ajun Komisaris Besar Polisi, Himawan Sutanto Siragih, di dampingi Kapolsek Satui, AKP Parman, Selasa (25/5).
-
Bagaimana pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
-
Di mana kasus perundungan ini terjadi? Kasus perundungan anak yang menyeret siswa SMP Negeri Cimanggu, Cilacap, memasuki babak baru.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan kejadian perampokan tersebut? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
Pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena korban diduga sering meracuni binatang ternaknya. Akibat tindakan tersebut pelaku merasa sakit hati sehingga tega melakukan tindakan pembunuhan.
Kabag Humas, AKP Mede mengatakan, pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kami tegas akan memberantas kriminal di Tanah Bumbu, dan tersangka diancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara," pungkasnya. Dikutip Antara.
Baca juga:
Diduga Tembak Mati Residivis, Anggota DPRD Bangkalan Jadi Tersangka Pembunuhan
Kasus Pelajar di Kudus Tewas di Dapur, Polisi Kantongi Identitas Terduga Pembunuh
Bocah Ini Dianggap Nakal, Ditenggelamkan Orangtua hingga Tewas & Dikurung 4 Bulan
Polisi Tangkap Pembunuh Pemandu Lagu di Semarang
Korban Penuh Luka Tusuk, Pembunuhan Ibu dan Anak di Kendal Diduga Bermotif Dendam
Pelaku Sate Sianida Membantah Menikah Siri dengan Aiptu Tomy