Berkaca dari Ospek di Universitas Khairun, DPR Usul Dibentuk Unit Pelaporan Bullying
DPR menilai jika ada unit khusus pelaporan bullying akan mempermudah korban yang biasanya khawatir untuk mencari tempat mengadu. Terlebih lagi korban kerap kali takut untuk melaporkan pada pihak yang berwajib.
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudin menilai perlu pembentukan suatu unit di sekolah atau kampus untuk melaporkan perbuatan perundungan atau bullying. Hal itu dikatakannya terkait dengan adanya kegiatan orientasi sekolah dan pengenalan kampus (Ospek) di Universitas Khairun, Ternate, Maluku Utara, yang menyuruh mahasiswa baru meminum air sudah diludahi.
"Untuk jangka panjang pun di sekolah-sekolah maupun di perguruan tinggi juga ada satu unit semacam unit pengaduan di mana mahasiswa dan siswa yang mengalami tindakan-tindakan kekerasan dan kekhawatiran seperti bullying itu bisa, bisa mengadukannya," kata Hetifah pada merdeka.com, Senin (2/9).
-
Apa yang dimaksud dengan bullying? Bullying atau perundungan salah satu masalah sosial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, tempat kerja hingga dunia maya.
-
Bagaimana bullying tersebut terjadi? Dalam video tampak korban, AY (14), tak bisa berbuat apa-apa saat menjadi sasaran teman-teman sekelasnya. Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Apa itu bullying? Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terus menerus.
-
Bagaimana cara mengatasi dampak bullying pada pelaku? Mereka cenderung mengembangkan perilaku agresif yang dapat berlanjut hingga dewasa, meningkatkan risiko terlibat dalam tindakan kriminal atau kekerasan lainnya. Selain itu, pelaku bullying sering kali memiliki masalah dalam membangun hubungan yang sehat dan berkelanjutan, baik secara pribadi maupun profesional. Mereka juga bisa mengalami masalah emosional dan psikologis seperti rasa bersalah, penyesalan, atau bahkan merasa terisolasi dari lingkungan sosial mereka.
-
Apa yang dilakukan Binus School Serpong kepada siswa yang terbukti melakukan bullying? Binus School Serpong mengaku telah mengeluarkan siswa yang terlibat kasus bullying terhadap pelajar lainnya. Selain itu, sejumlah murid yang tidak terlibat langsung tetapi menyaksikan dan tidak memberikan pertolongan juga disanksi disiplin tegas.
Menurutnya, jika ada unit khusus pelaporan bullying akan mempermudah korban yang biasanya khawatir untuk mencari tempat mengadu. Terlebih lagi korban kerap kali takut untuk melaporkan pada pihak yang berwajib.
"Jadi kalau pun kepada guru ataupun kepada dosen siapa jelas kalau mau hotline nomor teleponnya berapa dan nanti juga tentu saja pengaduan itu disertai juga informasi yang terbuka gitu dia mau mengajukannya biasanya korban itu suka takut ya dia lebih baik diam padahal ternyata korbannya banyak," ungkapnya.
Setelah membuat unit, lanjut Hetifah, diperlukan penanganan yang tepat dari pihak sekolah atau kampus terhadap keamanan korban. Sehingga korban merasa aman saat mengadu ke unit tersebut.
"Jangan nanti ditekan lagi sama pihak kampus misalnya 'ah kamu ngadu-ngadu' jadi pengaduan itu memang mekanisme yang harus diciptakan handlingnya gimana menghandling suatu pengaduan secara bijak seperti apa, jadi berkelanjutan, engga orang 'ah kalau nanti ngadu resikonya untuk kita sendiri'," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa) Kementerian Riset Teknologi dan pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), mengecam orientasi studi dan pengenalan kampus (Ospek) di Universitas Khairun, Ternate, Maluku Utara. Pasalnya, dalam kegiatan tersebut sejumlah mahasiswa baru dipaksa berjalan jongkok dan meminum air ludah.
"Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan menentang segala bentuk perpeloncoan dan kekerasan di lingkungan pendidikan," dikutip dari akun resmi Ditjen_Belmawa, Minggu (1/9).
Ditjen Belmawa menegaskan tindakan perpeloncoan atau hal-hal lain yang berbau kekerasan di lingkungan pendidikan dilarang keras. Pelaku atau pun pihak-pihak yang terlibat harus mendapatkan sanksi tegas.
"Ayo bersama kita bangun wajah pendidikan Indonesia menjadi lebih baik. Menjadi generasi yang tidak hanya cerdas pikiran dan pengetahuan, namun juga cerdas dalam berperilaku dan bermasyarakat." ucapnya.
Baca juga:
DPR Nilai Ospek di Universitas Khairun Masuk Kategori Bullying
Kasus-Kasus Ospek yang Mencoreng Dunia Pendidikan Indonesia
Ini Panduan Ospek dari Kemenristekdikti Agar Tidak Terjadi Perpeloncoan
Sosiolog Sebut Ospek Bukan Ajang Balas Dendam dan Penindasan
'Seharusnya Ospek Dilakukan dengan Ketegasan bukan Kekerasan'
Fakta-Fakta Ospek Minum Air Ludah dan Jalan Jongkok di Universitas Khairun