Berkaca di 2012, Polri Khawatir Ada Unsur Sengaja Listrik Padam selama Belasan Jam
Dedi tidak menjelaskan secara rinci peristiwa pemadaman yang mana pada 2012 itu. Ia hanya mengatakan bahwa kejadiannya di Surabaya.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya saat ini sedang mendalami kasus padamnya listrik yang menimpa Jakarta dan beberapa wilayah lainnya di Jawa.
"Yang jelas untuk dicari dulu penyebabnya. Penyebabnya bisa jadi gangguan teknis, kemudian ada human error, kemudian gangguan lain," kata Dedi di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Kenapa tiang listrik itu terbakar? Diduga, terbakarnya tiang listrik itu dipicu korsleting atau hubungan arus pendek.
-
Apa itu motor listrik? Motor listrik, yang sering disebut sebagai "molis", adalah jenis kendaraan bermotor yang menggunakan energi listrik untuk menggerakkan komponennya.
-
Kapan kebakaran tiang listrik terjadi? Insiden terjadi ketika hujan deras tengah mengguyur lokasi tersebut.
-
Bagaimana cara PLTA Kracak menyalurkan listrik? “Jadi ini listriknya disalurkan ke Bogor, yang saat itu Buitenzorg sedang butuh, terutama untuk penerangan kantor gubernur. Setelah Buitenzorg memiliki penerangan, listrik disalurkan ke Tanjung Priuk untuk operasional Trem dan perkotaan,” kata sang kreator, Jejak Siborik.
Dedi mengkhawatirkan bahwa kejadian ini ada unsur kesengajaan. Ia berkaca pada kasus gangguan listrik tahun 2012. "Ada kejadian unsur kesengajaan disitu (pada 2012). Ada orang lain. Ada tindak pidana," jelas Dedi.
"Karena kita punya case tahun 2012 sama kejadian seperti ini juga kita blackout ada kejadian yang kita ungkap," imbuhnya.
Ia juga menyampaikan, Polri saat ini menggandeng PLN untuk melakukan investigasi tersebut. "Tim dari Bareskrim bekerja sama dengan PLN akan mendalami dulu apa faktor penyebabnya," ucapnya.
Investigasi tersebut, kata jenderal polisi bintang satu itu dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter). Dan jika ditemukan tindak pidana, maka pihaknya akan melakukan penegakan hukum.
"Polisi bekerja sesuai pakta hukum, ya nanti untuk mendalami dan pakta hukumnya akan menentukan kontruksi (hukum)," jelas Dedi.
Dedi tidak menjelaskan secara rinci peristiwa pemadaman yang mana pada 2012 itu. Ia hanya mengatakan bahwa kejadiannya di Surabaya.
"Faktor lainnya pernah kita ungkap tahun 2012. Ya kejadian di pembangkit listrik Surabaya," tutup Dedi.
Baca juga:
Hunian Hotel di Depok Melonjak Akibat Listrik Padam
Dirut PLN: Listrik Padam Bukan karena Gempa dan Sabotase
Dua Peristiwa Kebakaran di Bekasi saat Listrik Padam Total
Pascapemadaman, Proses Recovery Listrik di Banten Baru 60 Persen
21 Titik Lampu Lalu Lintas di Jakarta Belum Berfungsi Setelah Listrik Padam