Berkas kasus e-KTP Setya Novanto sudah lengkap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merampungkan alias P21 berkas tersangka kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto. Selanjutnya, penyerahan Setnov dan berkas dari penyidik KPK ke Jaksa Penuntut Umum akan dilakukan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merampungkan alias P21 berkas tersangka kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto. Selanjutnya, penyerahan Setnov dan berkas dari penyidik KPK ke Jaksa Penuntut Umum akan dilakukan.
"Perkembangan proses penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN sudah selesai dan dinyatakan lengkap/P21. Selanjutnya aspek formil penyerahan tersangka dan berkas dari penyidik ke JPU akan diproses lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (5/12).
Sebelumnya, proses kelengkapan berkas milik Setya Novanto terkait kasus korupsi proyek e-KTP tertunda. Kuasa hukum Setya Novanto urung hadir.
Dikonfirmasi secara terpisah, salah satu kuasa hukum Setnov, Frederich Yunadi mengatakan pihaknya tidak hadir ke KPK karena informasi yang disampaikan pihak KPK mendadak.
"Penyidik KPK tadi jam 17.30 WIB telepon saya, minta saya harus hadir ke KPK untuk dampingi SN dalam rangka P21, penyerahan tahap ke dua, karena mendadak dan saya ada acara meeting dengan klien, saya tolak," ujar Frederich melalui pesan singkat, Selasa (5/12).
Dia mengatakan, beberapa anggota tim kuasa hukum juga tidak bisa menghadiri penandatanganan kelengkapan berkas karena memiliki urusan di beberapa instansi. Frederich juga mengkritik sikap KPK yang terkesan memaksakan kelengkapan berkas milik ketua umum nonaktif Partai Golkar itu.
Dia juga menyebut, komisi antirasuah itu melampaui tugas dan fungsinya dengan melakukan pemaksaan memanggil kuasa hukum untuk melengkapi berkas. Belum lagi, imbuhnya, masih terdapat saksi meringankan yang belum memberikan keterangannya di proses penyidikan.
"Bagaimana kasus bisa dinyatakan P21, dimana masih ada 8 saksi meringankan belum diperiksa, terbukti KPK melecehkan hukum juga merendahkan hak dan martabat advokat," ujarnya.
Sementara itu, Setya Novanto pun keluar dari gedung KPK sekitar pukul 20.50 WIB. Tanpa ada pernyataan apapun, Setya Novanto bergegas masuk ke dalam mobil tahanan KPK.