Berkas Kasus Narkoba Lengkap, Steve Emmanuel Dilimpahkan Ke Kejari Jakbar
"Tidak ada penambahan, (tetap) pasal 127," pungkas Erick.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat hari ini menyerahkan barang bukti beserta tersangka Steve Emmanuel ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Steve diamankan polisi usai kedapatan miliki kokain 1 ons asal Belanda.
"Iya kami hari ini melimpahkan tersangka SE ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz di Jakarta, Kamis (21/2).
-
Artis siapa yang menjadi atlet berkuda? Aktris Nabile Syakieb lama tak muncul di layar kaca. Rupanya perempuan berusia 38 tahun ini kini menjadi atlet berkuda.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Siapa yang ditangkap terkait perkara narkoba 70 kg? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Kapan Arumi Bachsin mendampingi Emil Dardak di acara HUT RI di Surabaya? Arumi datang ke Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jawa Timur, pada pagi hari Sabtu, 17 Agustus 2024.
-
Di mana Gurun Namib terletak? Gurun Namib yang terletak di sebagian Namibia, Afrika Selatan, dan Angola ini diakui sebagai gurun tertua di dunia, dengan perkiraan usia minimal 55 juta tahun, namun kemungkinan besar lebih tua.
-
Di mana letak Gurun Namib? Gurun ini membentang sekitar 1.600 km di sepanjang pantai barat Afrika di antara tiga negara, di beberapa tempat yang paling kering, tenang, dan tidak ramah lingkungan di Bumi.
Menurut dia, penyerahan tahap dua ini setelah pihak Kejaksaan menyatakan lengkap terhadap berkas perkara Steve pada Rabu (20/2) kemarin.
"Berkas dinyatakan lengkap, SE beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan," katanya.
Sedangkan, untuk pasal yang dicantumkan dalam berkas tetap seperti diawal penangkapan yaitu 114 ayat 2 dan 112 ayat 2.
"Tidak ada penambahan, (tetap) pasal 127," pungkas dia.
Sebelumnya, artis Steve Emmanuel dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menyebut ancaman hukuman maksimum bagi Steve adalah hukuman mati.
"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati," ujar Erick di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12).
Polres Metro Jakarta Barat menyita 92,04 gram kokain dari kediaman Steve di Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (26/12/2018) malam. Erick mengatakan pihaknya sedang mendalami apakah ada indikasi Steve sebagai pengedar atau bandar.
"Pasal 114 adanya menjual, membeli dan mengedarkan. Sementara ini hasil BAP ia mengaku gunakan sendiri, tetapi tetap kami akan dalami," kata Erick
Menurut Erick dengan jumlah kokain yang diselundupkan Steve dari Belanda cukup besar yakni 1 ons, tidak mungkin barang haram itu hanya digunakan sendiri.
"Karena jumlah sebanyak itu logikanya tidak pakai sendiri namun kita masih selidiki lebih lanjut, katanya.
Baca juga:
Segera Disidang, Steve Emmanuel Dibayangi Hukuman Mati
Tak Direhab, Kasus Narkoba Steve Emmanuel Segera Disidangkan
Artis Lolos Bawa Kokain Lewat Bandara, BNN Minta Percanggih Alat Detektor
Keterangan Steve Emmanuel Berubah-ubah Saat Polisi Tanyakan Komplotannya
Selundupkan 1 Ons Kokain dari Belanda, Steve Emmanuel Bisa Dihukum Mati
Polisi Indikasikan Steve Emmanuel Termasuk Jaringan Narkoba Internasional