Berkas Lengkap, Polisi Kirim 2 Tersangka Pemutilasi Guru di Kediri ke Kejaksaan
Selain tersangka, polisi juga menyertakan berkas dan barang bukti kasus tersebut.
Setelah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti, 2 tersangka kasus mutilasi guru honorer di Kediri dikirim oleh penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan. Selain tersangka, polisi juga menyertakan berkas dan barang bukti kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, tersangka atas nama Azis Prakoso (23) dan Aris Sugianto telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Kediri. Hal ini sesuai dengan surat dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur nomor : B-3850/M.5.4/Eoh.1/07/2019, tanggal 09 Juli 2019 yang menyatakan berkas sudah lengkap.
-
Dimana pembunuhan sadis itu terjadi? Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas digorok oleh NKW (24), suaminya sendiri di dalam rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Bagaimana dampak buruk sadfishing bagi pelaku? Pada akhirnya orang lain akan memberikan stigma negatif terhadap kondisi orang yang melakukan sadfishing.
-
Kapan puncak kesulitan berhenti merokok terjadi? "Berdasarkan penelitian, 75 persen orang yang mencoba berhenti merokok mengalami kekambuhan di minggu keempat," jelas Dona.
"Sesuai surat Dirreskrimum Polda Jatim nomor : B/116-C/VII/RES.1.7/2019, tanggal 11 Juli 2019 dilakukan pengiriman tersangka dan Barang bukti (tahap 2) Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, kasus mutilasi guru honorer di Kediri, karena telah dinyatakan sempurna atau P21 oleh jaksa," ujarnya, Kamis (11/7).
Sebelumnya, Aris dan Azis menjadi tersangka kasus mutilasi Budi Hartanto, guru honorer yang juga guru tari Sanggar CK Dance di Kediri.
Korban dibunuh pada Maret lalu, karena menuntut bayaran setelah memberikan servis seks kepada tersangka Aris Sugianto. Setelah dibunuh korban kemudian dimasukkan koper untuk dibuang.
Karena tidak muat, kepala korban kemudian dipotong serta dibuang di pinggir sungai bawah Jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Baca juga:
Geger Temuan Potongan Kepala dan Tangan Manusia di Banyumas
Lengkapi Berkas, Denpom Sriwijaya Rekonstruksi Mutilasi Fera Oktaria
Berkas Prada DP, Pemutilasi Pacar akan Dilimpahkan ke Peradilan Militer
Usai Dibius, Jamal Khashoggi Dibekap Plastik Hingga Tewas Lemas
Bagian Tubuh Korban Mutilasi Sempat Hendak Dibuang di Luar Pasar Besar