Berkas lengkap, Politikus PKS Yudi Widiana segera disidang
KPK telah melakukan penyerahan barang bukti dalam kasus yang menjerat Yudi ke Jaksa Penuntut Umum, Selasa (14/11).
Berkas perkara milik tersangka suap proyek jalan di Kementerian PU-Pera, Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia telah rampung. Berkas tersebut akan dilimpahkan ke tahap penuntutan untuk segera disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Tersangka YWA dalam TPK penerimaan hadiah terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat TA 2016 pelimpahan tahap 2," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/11).
Febri mengatakan, KPK telah melakukan penyerahan barang bukti dalam kasus yang menjerat Yudi ke Jaksa Penuntut Umum, Selasa (14/11). Diketahui Yudi di tahan Rutan Guntur KPK.
Diketahui, KPK telah menetapkan Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia bersama anggota Komisi V DPR Musa Zainudin sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Kementerian PU-Pera. Penetapan tersangka keduanya merupakan pengembangan dari Damayanti Wisnu Putranti, tersangka lainnya sekaligus mantan anggota komisi V DPR Fraksi PDIP telah divonis 4 tahun 6 bulan penjara.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya penetapan dua tersangka baru dalam kasus suap proyek jalan di Kementerian PU-Pera.
"Memang dalam kasus PUPR ini ada perkembangan. Kami sudah menangani sejak OTT dilakukan pada Januari 2016 lalu," ujar Febri.
Diketahui, nama Musa dan Yudi kerap disebut-sebut dalam pusaran kasus suap proyek jalan di Kementerian PU-Pera Keduanya diduga menerima uang pelicin atas proyek tersebut dari pengusaha bernama Abdul Khoir dan Sok Kok Seng alias Aseng.
Musa disebut menerima Rp 8,4 miliar dari Abdul Khoir guna memuluskan proyek jalan Pulau Seram dari total proyek sekitar Rp 104 miliar. Sedangkan sumber merdeka.com mengatakan, KPK menyita uang senilai Rp 100 juta dari hasil penggeledahan di rumah Yudi kawasan Cimahi, Bandung, Jawa Barat.
Bahkan, KPK juga disebut menyita uang pecahan Rp 20 ribu milik Yudi usai penggeledahan. Sumber itu mengatakan, uang pecahan itu sisa THR milik Yudi yang dibagikan ke kerabat.
Baca juga:
Korupsi proyek jalan Maluku, Politikus PKB Musa Zainudin divonis 9 tahun bui
Dituntut 12 tahun penjara, Musa Zainuddin hadapi vonis hari ini
Dituntut 12 tahun kasus proyek jalan, politisi PKB sebut dakwaan Jaksa KPK hoax
Baca pledoi, Aseng sebut Kurniawan penyuap anggota Komisi V DPR
Aseng, penyuap anggota komisi V DPR divonis empat tahun penjara
KPK perpanjang masa tahanan Politikus PKS Yudi Widiana
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.