Bermodal HP, 3 Napi Lapas Bengkalis Kendalikan Bisnis Sabu 12 Kg
Ketiga Napi IN (31), SM (43) dan SU (41) yang seluruhnya merupakan tahanan kasus narkoba dengan hukuman antara 6-12 tahun itu melakukan aksinya dengan bermodal ponsel. Melalui ponsel itu mereka berkomunikasi dengan GP.
Tiga narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Bengkalis terlibat dalam pengendalian 12 kilogram sabu. Mereka ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
"Tiga tersangka IN, SM dan SU. Semuanya Napi Bengkalis yang menjadi pengendali jaringan narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 12 kilogram," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Haryono, Selasa (18/12).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan seorang kurir narkoba yang dikendalikan ketiga tersangka. Saat diinterogasi, kurir inisial GP (31) mengaku disuruh napi di Lapas Bengkalis.
Haryono merincikan ketiga Napi IN (31), SM (43) dan SU (41) yang seluruhnya merupakan tahanan kasus narkoba dengan hukuman antara 6-12 tahun itu melakukan aksinya dengan bermodal ponsel. Melalui ponsel itu mereka berkomunikasi dengan GP.
Sabu itu disimpan dalam jeriken besar oleh kurir tersebut. Sabu dipasok dari luar negeri melalui perairan Selat Malaka dengan rute Malaysia menuju Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
"GP berhasil ditangkap pada 9 Desember 2018 lalu di perbatasan Bengkalis-Dumai. Saat ditangkap kita tidak menemukan barang bukti narkoba dari tangan GP," lanjut Haryono.
Tak menyerah meskipun tidak menemukan barang bukti, polisi menginterogasi GP. Akhirnya dia mengaku menyimpan sabu di tengah perkebunan di Pulau Bengkalis.
"Lalu kita menuju lokasi dan menemukan sabu dalam jumlah besar itu. Rencananya sabu-sabu itu akan dibawa ke Pekanbaru," terangnya.
Keberadaan narapidana yang terlibat narkoba cukup banyak terjadi di Riau. Dalam setahun terakhir, sejumlah pengungkapan narkoba yang dilakukan kepolisian di Riau mengungkap adanya keterlibatan napi dalam sindikat tersebut.
Terakhir, Polresta Pekanbaru menangkap seorang napi yang memesan narkoba menggunakan ojek daring. Haryono mengakui keberadaan ponsel di dalam lapas yang digunakan para napi menjadi alasan utama keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba.
Baca juga:
Menkumham dan Menkes Peringati Hari AIDS Sedunia di Lapas Narkotika
Pegawai Lapas Anak di Jambi Ditangkap Saat Bawa 6 Kg Sabu
BNNP Jatim Sergap Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Porong, 600 Gram Sabu Disita
BNNP Jateng Proses Hukum 30 Tersangka Kasus Narkoba, Paling Banyak Dari Lapas
Kurir Sabu Tertangkap, Tahanan Mengamuk di Rutan Sidikalang
Dalam Dua Pekan, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Lapas