Bermodal kaos 'Turn Back Crime', lelaki asal Bogor tipu pemohon SIM
Pelaku dibekuk saat sedang berada di sebuah pusat perbelanjaan.
Lagi-lagi kaos 'Turn Back Crime', atau lawan balik kejahatan, kembali disalahgunakan orang tidak bertanggungjawab. Kali ini, seorang warga Bogor nekat menipu para pemohon SIM dengan berpura-pura sebagai polisi.
"Pelaku dalam menjalankan aksinya memakai kaos 'Turn Back Crime' dan memangkas rambutnya agar terlihat seperti polisi," kata Kepala Polsek Cihideung, Kompol Gandi Jukardi kepada wartawan, Sabtu (4/5), demikian dilansir Antara.
Dia menuturkan, tersangka berinisial AM (30) warga Kabupaten Bogor itu ditangkap polisi berdasarkan laporan korban di pusat perbelanjaan Kota Tasikmalaya. Slogan kepolisian yang sedang tren tersebut dipakai untuk memerdayai korban-korbannya.
"Dia ini mengaku-ngaku sebagai polisi berpangkat Briptu, kita tangkap karena menipu warga," kata Gandi.
Dia mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku sudah menjalankan aksinya sejak pertengahan Mei 2016. Modusnya, lanjut dia, mengoordinir warga yang ingin membuat SIM C secara kolektif dengan uang yang terkumpul sebesar Rp4 juta.
Tersangka selanjutnya melakukan penipuan lagi kepada pemohon SIM di Mall Asia Plaza Tasikmalaya dengan uang yang diminta sebesar Rp 600 ribu. Namun, uang tersebut dipakai buat kepentingan pribadi.
"Uang dari korban untuk pembuatan SIM C itu malah digunakan untuk kepentingan pribadinya," katanya.
Tersangka yang terobsesi ingin jadi anggota polisi itu akhirnya mendekam di sel tahanan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. Tersangka yang pernah bekerja sebagai Satpam di Bogor itu dijerat Pasal 372 KUH-Pidana serta Pasal 378 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca juga:
Berebut jadi pelopor Turn Back Crime di Indonesia
Krishna Murti klaim berjasa bikin tenar Turn Back Crime
Sipil salah gunakan kaos Turn Back Crime akan dihukum
Irjen Boy Rafli Amar: Saya yang rilis 'Turn Back' Crime pada 2014
Geramnya Kapolri disebut larang warga pakai atribut Turn Back Crime
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa saja julukan yang melekat di Tasikmalaya? Wilayah ini awalnya memiliki julukan “Kota Santri” di mana pada 1980-an, hampir di tiap kecamatan berdiri pondok pesantren.Kota ini juga melahirkan sosok penggerak agama Islam terkemuka, salah satunya Zainal Mustafa. Dari sana julukan kota santri melekat di Tasikmalaya. Berkembangnya industri bakso di Tasikmalaya juga membuat kota ini mendapat julukan Kota Bakso. Ini karena banyaknya perantauan asal Tasik di kota-kota besar yang membuka warung bakso dengan penyematan kata Tasik atau Tasikmalaya.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.