Bermodal korek bentuk pistol, dua polisi gadungan palak warga di Bintaro
Kepada penyidik polisi, pelaku mengaku baru sebulan ini menjalankan aksi kejahatannya dengan berpura-pura sebagai Polisi gadungan. Pelaku mengaku hanya ingin memeras korban untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Berlagak bak Polisi, dua pemuda palak pengendara sepeda motor di Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (30/1) dini hari. Dari tangan pelaku didapati uang Rp 100.000 hasil memalak, pistol korek api, borgol, dan sebilah parang.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widianto menerangkan, pelaku sudah dua kali melakukan aksi pemalakan terhadap korban di Gandaria City dan Bintaro.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus penganiayaan di Jombang? Menurut penuturan orang tua korban, awalnya sang anak diajak bermain layang-layang oleh temannya. "Katanya orangtuanya (korban) diajak main layang-layang, kok tiba-tiba dihajar. Tidak dikeroyok, tapi satu lawan satu," ungkap Kepala Desa Japanan Junaidi Catur Wicaksono.
"Dia berpura-pura seolah-olah sebagai Polisi, menanyakan dokumen kendaraan korban," kata dia, Selasa (30/1/2018) di Mapolres Tangsel.
Kedua pelaku yakni Rizky Ananda (21) dan Septiawan (22), ini adalah pengangguran. Keduanya, kerap melancarkan aksinya di malam dini hari.
Kepada penyidik polisi, pelaku mengaku baru sebulan ini menjalankan aksi kejahatannya dengan berpura-pura sebagai Polisi gadungan. Rizki mengaku hanya ingin memeras korban untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Mengaku Polisi, biar korban mau berhenti saja, biar korban takut," katanya.
Tertangkapnya kedua pelaku setelah korban berteriak meminta tolong warga sekitar. Saat itu juga kebetulan ada polisi yang tengah berpatroli.
"Jadi dia berboncengan, lalu menghentikan korban dan mengaku sebagai Polisi. Keduanya menanyakan surat-surat pengendara, karena tidak lengkap pelaku meminta uang, namun korban yang curiga berteriak, sehingga memancing petugas yang sedang patroli, akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan," ucapnya.
Baca juga:
Dua mahasiswa nyamar jadi polisi peras sejoli lagi pacaran
Mengaku pejabat polisi Polda Papua, kelompok ini tipu pengusaha 100 juta
Anggota Brimob gadungan diringkus saat temani kerabat dirawat di rumah sakit
Tipu tiga orang jutaan rupiah, polisi gadungan di Padang diringkus
Menganiaya dan merampok, polisi gadungan ditembak