Berstatus Zona Hijau, Enam Posko Covid-19 di Ogan Komering Ulu Dinonaktifkan
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menonaktifkan enam posko penanganan Covid-19 yang tersebar di beberapa kecamatan bersamaan perubahan status daerah setempat menjadi zona hijau.
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menonaktifkan enam posko penanganan Covid-19 yang tersebar di beberapa kecamatan bersamaan perubahan status daerah setempat menjadi zona hijau.
Keenam posko sudah dibongkar sejak Rabu (1/7), kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Komering Ulu (OKU) selaku Ketua Harian Satgas Covid-19 OKU, Amzar Kristopa di Baturaja, Jumat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Posko yang dinonaktifkan tersebut meliputi Posko Batukuning, Simpang Trans Batumarta, Simpang Lubuk Batang, Lengkiti dan Pengandonan.
Termasuk posko sosialisasi di pertigaan jembatan Ogan III juga dibongkar, ujarnya.
Penutupan dan pembongkaran posko ini berdasarkan evaluasi yang dilakukan pihaknya sejak Kabupaten OKU ditetapkan zona hijau pada 21 Juni lalu.
"Dari hasil evaluasi semua aktifitas di Kabupaten OKU juga berangsur-angsur dibuka sejak ditetapkan zona hijau atau zero Covid-19," jelasnya.
Hanya saja, lanjut dia, menjelang normal baru masyarakat Kabupaten OKU diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah guna memutus rantai penyebaran virus Corona di wilayah setempat.
"Masyarakat harus beradaptasi dengan kebiasaan baru seperti memakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak guna memutus rantai penyebaran virus Corona," ujarnya.
Baca juga:
Tenangkan Warga Panik, Pemda Cirebon Giatkan Penyemprotan Disinfektan di Gang Kecil
New Normal Toko Kosmetik di Korea Selatan
Jatim Tertinggi Penambahan Positif Covid-19, 6 Provinsi Nihil Kasus Baru
Meski Ada Klaster Baru, Reproduksi Virus Corona di Bekasi Diklaim Menurun
Tips Jitu Investasi Saham di Masa Pandemi Ala Danareksa
5 Tantangan Pasar Modal Indonesia