Bertemu Fadli Zon, Istri Eggi Sudjana Curhat Sulit Menjenguk Sang Suami
"Untuk pengaduan masyarakat terutama dalam kasus Pak Eggi S terdapat sejumlah kejangalan terkait dengan tuduhan-tuduhan itu people power dianggap makar ini satu hal yang mendasar," kata Fadli
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima keluarga tersangka dugaan makar Eggi Sudjana. Usai pertemuan, Fadli menilai ada kejanggalan dalam kasus yang dituduhkan kepada Eggi.
"Untuk pengaduan masyarakat terutama dalam kasus Pak Eggi S terdapat sejumlah kejangalan terkait dengan tuduhan-tuduhan itu people power dianggap makar ini satu hal yang mendasar," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).
-
Kapan Fajar meninggal? Kejadian tersebut bermula saat ada salah satu teman Fajar yang ingat bahwa Fajar sedang berulang tahun. Setelah itu, mereka berinisiatif untuk merencanakan sebuah kejutan untuk merayakan ultah Fajar.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap Selasa–Minggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Sapi Sonok tampil di acara khusus? Pelaksanaan Sapi Sonok diiringi tetabuhan berupa musik tradisional serupa saronen. Di sepanjang jalan yang dilalui, kaki sapi sonok berjalan mengikuti irama saronen. Para penabuh alat musik tradisional pun menari rancak dan membanggakan sapi yang dimilikinya.
Fadli pun memaparkan keanehan-keanehan dalam kasus tersebut. Salah satunya, kata dia, adalah penahanan tanpa adanya proses gelar perkara.
"Sehingga jelas sekali ada penyimpangan-penyimpangan dalam proses penahanan dan penangkapan Eggi. Begitu juga tuduhan-tuduhan lain yang tidak bisa dianggap termasuk perubahan-perubahan ketika dipanggil, dilaporkan dan pelaporannya sangat aneh," ungkapnya.
"Begitu ada pelaporan langsung ada reaksi, langsung cepat dipanggil. Seolah-olah yang melaporkan dan aparat ada kerja sama," sambungnya.
Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menilai tindakan Eggi tidak bisa digolongkan sebagai kasus makar. Sebab, kata dia, pasal makar berdasarkan ucapan seseorang sudah dihapus dari Undang-Undang.
"Kalau di mulut itu bukan makar, makar itu aanslag. Aanslag itu menggunakan kekerasan. Ini pasal yang kita bawa sejak zaman kolonial dulu ada di KUHP kita. Jadi janganlah menggunakan makar, guru di zaman orde baru istilahnya subversif dan ini sudah dicabut pasal-pasal subversif ini," ucapnya.
Di tempat yang sama, Istri Eggi Sudjana, Asmini Budiani sempat mengeluh sulit untuk bertemu Eggi. Kata dia, bahkan perlu proses yang lama jika ingin bertemu suaminya itu. Padahal dia khawatir dengan kondisi kesehatan Eggi.
"Saya enggak tahu apakah untuk kasus-kasus sejenis seperti itu. Kalau tahanan lain besuk ya besuk. Kami memang harus izin dari penyidik dan itu biasa memerlukan waktu yang cukup lama ya. Karena pasti yang ada di situ telpon dulu ke atas, kemudian baru kami bisa masuk didampingi anggota staf dari penyidik," kata Asmini.
Sebelumnya, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait seruan people power. Dia meyakini kasus yang menjeratnya sebagai bentuk kriminalisasi. Karena itu, dia meminta agar hukum ditegakkan.
Dia merujuk pada tokoh yang juga mengeluarkan pernyataan soal people power tapi tidak diproses hukum. "Sebelumnya lagi, ada yang bilang people power itu bapak Amien Rais, tokoh reformasi. Kok tidak apa-apa, biasa saja," kata Eggi Sudjana 13 Mei lalu.
Baca juga:
VIDEO: Datang di Luar Jam Besuk, Prabowo Titip Nasi Padang Untuk Lieus dan Eggi
Polda Metro Jadwalkan Pemanggilan Kedua Amien Rais Jumat Mendatang
Permadi Tegaskan Tuduhan Makar Jeratnya Beda dengan Amien Rais
Diperiksa Polisi Terkait Kasus Eggi Sudjana, Permadi Dicecar 50 Pertanyaan
Gerindra Soal SPDP Prabowo: Jangankan Tersangka, Saksi Saja Belum