Bertemu massa aksi 212, politisi PDIP disoraki disuruh turun
Bertemu massa aksi 212, politisi PDIP disoraki disuruh turun. Habib Rizieq mengambil alih komando dan meminta massa aksi untuk tenang dan tidak termakan provokasi. Rizieq mengatakan siapa pun partainya harus diberi kesempatan memberikan pernyataan.
Pimpinan dan jajaran Komisi III DPR bertemu dengan massa aksi dari Forum Umat Islam (FUI) di Gedung DPR/MPR. Mereka menyampaikan hasil rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan perwakilan pendemo 212. Perwakilan Komisi III langsung naik ke atas mobil komando di dampingi Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath dan koordinator aksi lainnya.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, jajaran pimpinan Komisi III yang hadir menemui pendemo diantaranya Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Mulfachri, Trimedya Pandjaitan, anggota Komisi III Dwi Ria Latifah, Arsul Sani, Risa Mariska dan Masinton Pasaribu. Hadir pula pimpinan dan anggota DPD, Fahira Idris dan AM Fatwa.
Massa aksi terlihat menyoraki dan melontarkan cemoohan kepada Trimedya. Kejadian ini berawal saat Bambang Soesatyo mengenalkan satu persatu jajaran Komisi III. Saat Bambang mengenalkan Trimedya sebagai anggota Komisi III dari PDIP, pendemo langsung menyoraki Trimedya.
"Di samping saya saudara Trimedya Pandjaitan dari PDIP," kata Bambang di lokasi, Selasa (21/2).
Massa aksi juga meminta Trimedya untuk turun dari mobil komando. Massa menilai PDIP sebagai partai pendukung Basuki T Purnama alias Ahok telah memberikan perlindungan.
"Huuuu, turun, turun, turun," teriak massa aksi.
Habib Rizieq mengambil alih komando dan meminta massa aksi untuk tenang dan tidak termakan provokasi. Rizieq mengatakan siapa pun partainya harus diberi kesempatan memberikan pernyataan. "Siapa pun partainya dari mana pun yang menyampaikan sambutan dan tausiah harus diterima," imbuh Rizieq.
Setelah massa aksi tenang, Bambang kembali melanjutkan sambutan dan menyampaikan hasil rapat dengan FUI. Bambang menuturkan Komisi III telah sepakat menerima keempat tuntutan dari pendemo. Mulai dari penonaktifan Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta, menghentikan kriminalisasi ulama, serta menghentikan penahanan terhadap mahasiswa saat demonstrasi 4 November 2016.
"Hampir seluruh fraksi hadir menerima perwakilan. Kami semua sepakat menerima aspirasi penonaktifan Ahok sesuai perundang-undangan. Kedua, hentikan kriminalisasi ulama. Dan ketiga, menghentikan penahanan mahasiswa," tegasnya.
Pihaknya juga berjanji akan menyampaikan aspirasi pendemo kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat rapat kerja pada Rabu (22/2).
"Kami akan lakukan dua langkah, membawa aspirasi kepada pimpinan DPR untuk menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Besok kami akan rapat bersama Kapolri. Kami sampaikan tuntutan," ujar Bambang.
Pendemo meminta Bambang membuktikan ucapannya. Mereka kompak meneriaki Bambang "buktikan, buktikan, buktikan," saut massa aksi.