Besok Dokter Ani Hasibuan Diperiksa Polisi Diduga Terkait Ratusan KPPS Meninggal
Ani akan dimintai keterangan sebagai saksi. Diduga, Ani akan jalani pemeriksaan terkait buntut mengomentari kejanggalan meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan Dokter Roboah Khairani Hasibuan alias Ani, Jumat (17/5) besok. Pemanggilan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Iya besok ada agenda pemeriksaan terhadap Dokter Ani ya di Krimsus," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (16/5).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
Ani akan dimintai keterangan sebagai saksi. Diduga, Ani akan jalani pemeriksaan terkait meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Berdasarkan surat panggilan yang diterima merdeka.com, yang bernomor : S/Pgl/1158/V/RES.2.5/2019/Dit Reskrimsus, Ani dipanggil dalam kasus dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) dan/atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong sebagaimana kontens yang terdapat di portal berita tamshnews.com pada Minggu, 12 Mei 2019.
Ani diminta untuk hadir pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2019 pukul 10.00 WIB. Ia diarahkan untuk bertemu Kasubdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setyaningrum.
Panggilan ini merupakan proses penyelidikan atas laporan yang dilayangkan oleh Carolus Andre Yulika pada Minggu, 12 Mei 2019 lalu. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/2929/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Ani disangkakan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 35 Jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 Ayat (1) Jo Pasal 56 KUHP.
Baca juga:
Prabowo Berharap Pemerintah Autopsi Jenazah Petugas Pemilu yang Meninggal
Investigasi Komnas HAM: Beban Psikologis Ikut Andil Pemicu Petugas KPPS Meninggal
Menkes: Tim Independen Universitas Kaji Penyebab Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Sandiaga Berkunjung ke Rumah Keluarga Petugas KPPS Meninggal di Surabaya
MER-C Ancam Laporkan KPU ke Pengadilan Internasional
Ratusan Petugas KPPS Tewas, MER-C Desak KPU Hentikan Penghitungan Suara