Besok, KPK Kembali Periksa Anak Menkumham Yasonna Laoly
Yamitema sejatinya akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.
Direktur PT Kani Jaya Sentosa Yamitema T. Laoly mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasan ketidakhadiran anak dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly itu lantaran mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan.
"Saksi yang tidak hadir adalah atas nama Yamitema Laoly, wiraswasta diperiksa untuk tersangka IA (Isa Ansyari)," ujar Plh. Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (11/11).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kenapa OJK serius dalam upaya mencegah korupsi? “Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,” kata Sophia.
Yamitema sejatinya akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.
Chrystelina mengatakan, pemeriksaan Yamitema direncanakan akan dijadwalkan ulang besok. "Mudah-mudahan dijadwalkan ulang besok," tutupnya.
Yasonna Tepis Anaknya Terlibat Kasus Suap
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menjelaskan, anaknya Direktur PT Kani Jaya Sentosa, Yamitema Laoly yang dipanggil dipanggilan KPK lantaran seorang pengusaha. Tetapi, dia memastikan, anaknya tersebut tidak terlibat terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.
"Jadi gini dia dipanggil karena business man, ada tapi selama 3 tahun ini urusan di kota Medan dia enggak terlibat," kata Yasonna di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Namun, dia mengatakan, anaknya tidak hadir lantaran surat pemanggilan tersebut belum sampai ke tangan Yamitema.
"Hanya hardcopy panggilan itu belum nyampe sama dia. Udahlah Jadinya saya bikin aja surat, kalau belum dapat. Jadi dia di Jakarta, kemarin itu urusan bisnis. Belum dapat," ungkap Yasonna.
Yasonna Pastikan Anaknya Siap Dipanggil KPK
Politikus PDIP ini mengklaim jika anaknya sudah mendapatkan surat tersebut akan memenuhi panggilan KPK.
"Oh iya pasti dong, warga negara yang baik harus seperti itu," ungkap Yasonna.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.
KPK Periksa Anak Menkum HAM Yasonna Laoly
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Kani Jaya Sentosa, Yamitema Laoly dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.
Anak dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Kadis PUPR nonaktif Kota Medan Isa Ansyari.
"Yang bersangkutan (Yamitema Laoly) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IA (Isa Ansyari)," ujar Plh. Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS saat dikonfirmasi, Senin (11/11).
Selain Yamitema, penyidik juga menjadwalkan memeriksa istri Wali Kota non aktif Medan Tengku Dzulmi Eldin, Rita Maharani Dzulmi Eldin. Rita juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Isa Ansyari.
Rita sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah. Rita masuk ke ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara Yamitema masih belum terlihat di Gedung KPK.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.
Dua Birokrat Juga Dijerat
Selain Dzulmi, KPK juga menjerat dua orang lainnya, yakni Kadis PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN) dan Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI).
Dzulmi diduga menerima suap untuk menutupi ekses perjalanan dinas wali kota ke Jelang. Dalam perjalanan dinas, Dzulmi membawa serta keluarga dan beberapa kepala dinas. Dzulmi dan keluarganya memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas.
Akibat keikutsertaan pihak-pihak yang tidak berkepentingan, terdapat pengeluaran perjalanan dinas Walikota yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bisa dibayarkan dengan dana APBD.
Pihak travel kemudian menagih sejumlah pembayaran tersebut kepada Dzulmi. Dzulmi kemudian bertemu dengan Syamsul dan memerintahkannya untuk mencari dana dan menutupi ekses perjalanan ke Jepang tersebut dengan nilai sekitar Rp 800 juta.
Syamsul kemudian membuat daftar target kepala-kepala dinas yang akan dimintakan dana, termasuk di antaranya adalah kadis-kadis yang ikut berangkat ke Jepang dan Isa meskipun tidak ikut berangkat ke Jepang.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com