Besok, RJ Lino diperiksa KPK sebagai tersangka Quay Container Crane
Pemeriksaan mantan bos Pelindo II itu sempat tertunda lantaran dia mengajukan gugatan pra peradilan di PN Jaksel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan 3 Quay Container Crane (QCC) tahun 2010 di PT Pelindo II. Rencananya, mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau lebih dikenal dengan RJ Lino besok akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus tersebut.
"Besok RJL akan dipanggil pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (28/1).
Yuyuk mengatakan, surat pemberitahuan pemeriksaan sudah dikirimkan oleh penyidik KPK ke kediaman RJ Lino pada hari Selasa (26/1) kemarin. Secara terpisah Kepala Pemberitaan dan informasi, Priharsa Nugraha membenarkan KPK memanggil RJ Lino untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Ya besok kita (KPK) akan panggil yang bersangkutan," ujar Priharsa.
Pemeriksaan mantan bos Pelindo II itu sempat tertunda lantaran dia mengajukan gugatan pra peradilan di PN Jaksel. Namun gugatan mantan bos Pelindo tersebut dibatalkan oleh hakim tunggal Udjiati.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Dirut PT Pelindo RJ Lino sebagai tersangka pada Jumat 18 Desember 2015 lalu. Penetapan Lino sebagai tersangka merupakan hasil dari pengembangan dari laporan masyarakat kemudian naik ke penyelidikan dan dilakukan pendalaman.
RJ Lino diduga memperkaya diri ataupun koorporasi dengan menunjuk secara langsung perusahaan asal Hongkong dalam pengadaan QCC. Atas perbuatannya Lino disangkakan Pasal 2(1) dan atau Pasal 3 Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Baca juga:
Selama 6 jam diperiksa, RJ Lino ngaku dicecar soal rekening
Sempat mangkir, RJ Lino penuhi panggilan Bareskrim
Ini alasan KPK belum tahan RJ Lino meski praperadilan telah ditolak
Ketua Pansus Pelindo II senang praperadilan RJ Lino ditolak hakim
Kalah di praperadilan, RJ Lino belum tentukan langkah hukum lanjutan
Menang praperadilan, KPK tak mau buru-buru tahan RJ Lino
Kuasa hukum RJ Lino sebut hakim harus berinovasi dalam putusannya
-
Apa jenis korupsi yang dilakukan oleh tersangka RD? Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait kasus korupsi di PT IMS? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sebesar Rp9 miliar.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.