BI Kalbar terima 268 lembar uang palsu
Pelaporan uang palsu tersebut ada dari perbankan serta kalangan umum.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat sejak Januari hingga Juni 2014 menerima 268 lembar uang palsu dari berbagai daerah.
Menurut Kepala Kantor Perwakilan BI Kalbar Hilman Tisnawan di Pontianak, Selasa, sebagian besar uang palsu itu pecahan Rp 100.000. "Jumlahnya 223 lembar, kemudian pecahan Rp 50.000 sebanyak 43 lembar, dan Rp 20.000 ada dua lembar," kata dia.
Dia mengatakan pelaporan uang palsu tersebut ada dari perbankan serta kalangan umum. Sebarannya dari Kota Pontianak, Kota Singkawang dan Kabupaten Sintang. Hilman Tisnawan menuturkan, kemungkinan karena di tiga wilayah itu merupakan regional dari perbankan di Kalbar.
"Bukan berarti peredarannya paling tinggi di sana," kata Hilman Tisnawan, seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/6).
Dia menambahkan, BI terus mengantisipasi peredaran uang palsu agar masyarakat tidak dirugikan. Dia mencontohkan ada peristiwa ketika seorang pedagang kecil yang omzetnya Rp 100 ribu perhari mendapat uang palsu.
"Artinya, dia langsung miskin karena uang tersebut tidak memiliki arti lagi. Dapat dibayangkan betapa jahatnya yang mengedarkan uang palsu," kata dia.
Mengenai korelasi pemilihan presiden dengan peredaran uang palsu, ia menegaskan tidak ada peningkatan. Namun, dia tidak memungkiri ketika pemilihan umum legislatif lalu, terjadi peningkatan peredaran jumlah uang palsu. Dia mengungkapkan, BI pernah menerima sebanyak 200 lembar uang palsu dengan nominal terbanyak Rp 100 ribu, dan sisanya Rp 50 ribu.
Hilman Tisnawan mengatakan sosialisasi tentang uang palsu juga dilakukan di setiap kas-kas keliling BI. "Masyarakat diinformasikan bagaimana bentuk uang palsu itu dan keaslian uangnya," ujar Hilman Tisnawan.