Bidan di Ogan Ilir Ternyata Tak Diperkosa 5 Pelaku, Hanya Dicabuli 1 Orang
Pelaku adalah Royhan (29) warga Desa Simpang Pelabuhan, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir. Kaki kirinya ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kasus dugaan perampokan disertai pemerkosaan yang dialami seorang bidan desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berinisial YL akhirnya terungkap. Hal ini setelah seorang pelaku ditangkap polisi.
Pelaku adalah Royhan (29) warga Desa Simpang Pelabuhan, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir. Kaki kirinya ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa isi dari Ikrar Sumpah Pemuda? Adapun Isi ikrar Sumpah Pemuda yaitu: 1. Ikrar Pertama "Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia" 2. Ikrar Kedua "Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia" 3. Ikrar Ketiga "Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia".
Polisi juga meringkus penadah barang hasil curiannya yakni Marozi alias Adi (31) warga Desa Muara Dua, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.
Tersangka Royhan membantah telah melakukan pemerkosaan seperti yang dilaporkan korban ke polisi. Dia mengaku niat memerkosa batal dilakukan lantaran anak korban menangis.
"Tadinya mau saya perkosa, gara-gara anaknya nangis terus batal," ungkap tersangka Royhan di Mapolda Sumsel, Senin (18/3).
Setelah batal memperkosa, tersangka mengacak-acak lemari korban dan menemukan ponsel Nokia 105 dan uang Rp 400 ribu. Kemudian, dia kabur melalui jendela.
"HP itu saya jual ke teman (tersangka Adi), dibayari seratus ribu," ujarnya.
Tersangka mengaku muncul niat melakukan pencurian saat pulang kerja dan berteduh di depan Puskesdes yang ditempati korban karena sedang hujan deras. Dia pun mengambil besi behel untuk mencongkel jendela dan akhirnya berhasil masuk.
Begitu berada di dalam Puskesdes, tersangka melihat korban sedang tidur pulas di kamar bersama anaknya. Kemudian, tersangka membekap mulut korban agar aksinya tidak ketahuan.
"Saya beraksi sendirian. Waktu saya bekap itu, dia teriak-teriak, melawan. Jadi mukanya saya tonjok dua kali, terus dia pingsan," kata dia.
Dalam kondisi pingsan itu, tersangka menanggalkan seluruh pakaian korban. Lalu tersangka memeras payudara dan memasukkan jari tangannya ke kemaluan korban.
"Anaknya bangun, nangis-nangis terus. Saya urungkan memperkosanya," akunya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, penangkapan tersangka Royhan setelah polisi sebelumnya meringkus penadah ponsel curian, Marozi. Ponsel itu berhasil dilacak melalui IMEI meski sudah berganti nomor telepon.
"Akhirnya, tersangka Royhan kita ringkus. Dia mengaku pelaku tunggal," kata Zulkarnain.
Atas perbuatannya, tersangka Royhan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Sedangkan tersangka Adi dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.
"Untuk kasus Royhan kami amankan kain yang digunakannya saat membekap mulut korban," pungkasnya.
Diketahui, bidan YL melapor ke polisi setelah menjadi korban perampokan dan pemerkosaan oleh lima orang tak dikenal di salah satu Puskesdes di Jalan Palembang-Indralaya, KM 13, Ogan Ilir, Selasa (19/2) dini hari.
Para pelaku masuk dari jendela samping dengan cara mencongkel kunci jendela kantor. Pelaku langsung membekap dan memperkosa korban yang tengah tidur.
Korban yang terbangun berusaha melawan sehingga membuat pelaku marah dan memukuli wajah korban hingga muka serta bagian mata bengkak. Situasi yang tengah hujan deras membuat perbuatan pelaku tidak diketahui tetangga sekitar. Usai memerkosa, para pelaku membawa kabur beberapa barang berharga milik korban.
Dalam penyelidikan, polisi tidak menemukan bukti kuat adanya perkosaan. Mulai dari jejak kaki para pelaku, sidik jari, sperma hingga bulu kemaluan karena dilaporkan pelakunya berjumlah lima orang.
Baca juga:
Kasus Sulit Dibuktikan, Bidan di Ogan Ilir Tetap Ngotot Diperkosa 5 Orang
Kasus Dugaan Perkosaan Bidan Desa di Ogan Ilir Sulit Dibuktikan
Kapolda Sumsel Janji Pidanakan Polisi Salah Tangkap Pemerkosa Bidan Desa
Mabes Polri Awasi Penyelidikan Salah Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Sumsel
Keganjilan Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Bidan Desa di Ogan Ilir
Disiksa dan Dipaksa Mengaku Pemerkosa Bidan di Ogan Ilir, Buruh Lapor Polisi