Bidik proyek RPH, Denny Pramudia lobi Luthfi lewat Ahmad Rozi
Denny mengakui hal itu usai Ketua Majelis Hakim, Nawawi Pomolango, membacakan Berita Acara Pemeriksaan.
Saksi Denny Pramudia Adiningrat mengakui pernah melobi mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, melalui saksi Ahmad Rozi untuk menyampaikan permintaan yang ingin mendapatkan proyek Rumah Potong Hewan (RPH) pada Kementerian Pertanian. Tetapi, dia tidak tahu apakah Rozi menyampaikan hal itu ke Luthfi atau tidak.
Kesaksian itu diungkap Denny dalam persidangan terdakwa kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (26/8). Denny mengakui hal itu usai Ketua Majelis Hakim, Nawawi Pomolango, membacakan Berita Acara Pemeriksaan.
"Dalam BAP saudara disebutkan, 'Saya berharap Rozi bisa bicara ke Ustaz Luthfi soal proyek RPH dan jatuh ke saya'. Benar seperti itu," tanya Hakim Ketua Nawawi.
"Iya, betul yang mulia," ujar Denny.
"Dalam BAP saudara juga menyebutkan, 'Saya sudah lama kenal dengan Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman.' Benar itu?," ujar Hakim Ketua Nawawi.
"Benar yang mulia," ujar Denny.
Lantas, menurut Hakim Ketua Nawawi, dalam BAP Denny juga menyebutkan soal perkataan istrinya, Elda Devianne Adiningrat, soal pertemuan dengan Fathanah di Kuala Lumpur, Malaysia. Menurut Denny, istrinya mengatakan pernah ada permasalahan soal kuota impor daging antara PT Indoguna Utama dengan Ridwan Hakim (anak keempat dari Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminuddin).
"Menurut istri saya, Indoguna ada masalah soal kuota yang lama kepada Ridwan. Masalahnya apa, saya kurang tahu," ucap Denny.