Bikin resah warga, TNI AU gadungan di Kalbar ditangkap
Ait pernah dibui gara-gara kasus KDRT.
Aparat Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII menangkap seorang warga, Ait (33), warga Sekadau, Kalimantan Barat, Jumat (19/8). Dia dilaporkan membuat resah warga, lantaran mengenakan tanda pengenal anggota pangkalan udara (Lanud) Supadio, Pontianak.
Ait dilaporkan warga Sungai Jawi ke Lantamal XIII, karena mengantongi tanda pengenal anggota Lanud Supadio Pontianak.
"Warga itu ketakutan melihat pelaku (Ait), berseragam tak resmi TNI AU, tapi malah punya kartu tanda pengenal anggota TNI dari Lanud Supadio," kata Komandan Lantamal XII Pontianak, Brigjen TNI Marinir M Hari, dalam keterangan resmi kepada wartawan di Pontianak, Jumat (19/8).
Hari lantas memerintahkan anggota intelnya menyelidiki Ait. Dalam interogasi di lokasi, dipastikan Ait bukan anggota TNI AL.
"Ya, ditanya oleh personel Lantamal XII, tentang keabsahan kartu identitas anggota itu," ujar Hari.
Sekitar pukul 02.00 WITA, petugas lantas mengamankannya ke markas Lantamal XII Jalan Yos Sudarso No 01, Pontianak.
"Saat penggeledahan tas yang bersangkutan, ditemukan baran-barang berupa 1 buku paspor, 3 SIM, 3 Alquran, 1 buah sangkur, pisau dapur, telepon selular serta kartu pengenal personel Lanud Supadio palsu.
Ait kini tertunduk lesu. Pria yang diketahui pernah dipenjara selama 1,5 tahun, gara-gara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Pengadilan Negeri Sanggau, dan bebas 2014 lalu itu, terancam masuk bui lagi.
"Kami koordinasikan ke pihak Lanud Supadio dan Polsek Pontianak Barat, kemudian kita sampaikan ke aparat Polsek Pontianak Barat, untuk proses tindaklanjutnya," pungkas Hari.