Bikin wisata air, Pemkot Palembang larang pengendara lintasi BKB
Tak cuma pengendara, pedagang juga dilarang berjualan di kawasan tersebut.
Untuk menjadikan obyek wisata air yang ramah bagi wisatawan dan pejalan kaki, Pemerintah Kota Palembang memberlakukan larangan bagi pengendara melintasi dan parkir di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) yang berada di pelataran Sungai Musi. Larangan ini juga berlaku bagi seluruh pedagang yang biasa mangkal di lokasi itu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Sulaiman Amin mengungkapkan, kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 012/SE/Dishub/2016, yang merupakan tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 151 Tahun 2011 tentang Penetapan Kawasan Kendaraan Bermotor dan Lokasi Jalur Khusus untuk Sepeda.
Selama ini, kawasan BKB telihat sangat semrawut dan kerap terjadi kemacetan, karena menjadi perlintasan kendaraan pribadi dan angkutan kota, termasuk adanya bahu jalan yang dijadikan tempat parkir. Kondisi diperparah dengan keberadaan pedagang yang menjajakan dagangannya di sepanjang BKB sehingga membuat pejalan kaki dan wisatawan terganggu.
"Mulai hari ini kawasan BKB steril bagi seluruh kendaraan bermotor dan pedagang," ungkap Sulaiman, Selasa (12/7).
Menurut dia, penutupan tersebut diberlakukan secara permanen. Selain adanya proyek pembangunan Tugu Belida, penutupan juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki dan wisatawan yang berkunjung ke Palembang.
"Kita ingin obyek wisata di Palembang senyaman mungkin, tidak takut menyeberang atau jalan-jalan. Selama ini, mereka was-was tertabrak kendaraan," kata dia.
Sebagai solusinya, kendaraan pengunjung akan ditempatkan di bawah Jembatan Ampera dan di samping Kantor Wali Kota Palembang. Sementara bagi pedagang akan dialihkan ke tempat khusus yakni di Pasar Kuliner yang berada di tepian Sungai Musi atau di seputaran Pasar 16 Ilir Palembang.
"Untuk angkutan umum tidak boleh lagi melintas di BKB, tadi ada rekayasa jalur," ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara menjelaskan, kawasan BKB merupakan salah satu daerah yang rawan terjadi tindak kejahatan seperti perampokan dan pencurian kendaraan bermotor. Dengan adanya kebijakan baru tersebut diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas.
"Kita akan memantau kawasan itu secara maksimal dan mendukung program pemerintah. Mudah-mudahan tidak ada lagi kejahatan di sana, biar wisatawan aman dan nyaman," tukasnya.