Bimanesh cerita ke sepupu kalau Novanto mau ke KPK cuma sekadar gimmick
Bimanesh cerita ke sepupu kalau Novanto mau ke KPK cuma sekadar gimmick. Bahkan dia dengan gamblang menyebutkan mobil Toyota Fortuner yang digunakan saat kecelakaan terjadi baru dibeli pagi harinya.
Kecelakaan yang menimpa Setya Novanto, Kamis 16 November 2017, menjadi perbincangan sendiri oleh Bimanesh Sutarjo, terdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP, dengan sepupunya. Bimanesh mengatakan, kecelakaan tersebut adalah rekayasa.
Dua hari setelah kecelakaan terjadi, Bimanesh berkomunikasi dengan sepupunya bernama Ety Tante Sari dan menerangkan rencana Setya Novanto bakal menyambangi KPK adalah sekadar tipu muslihat atau gimmick.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Bahkan dia dengan gamblang menyebutkan mobil Toyota Fortuner yang digunakan saat kecelakaan terjadi baru dibeli pagi harinya.
"Kecelakaannya disengaja, mobil bekas, baru dibeli paginya, skenario amatiran, ketahuan banget," ucap jaksa Kresno saat membacakan pengajuan Justice Collaborator yang diajukan oleh Bimanesh Sutarjo, Kamis (7/6).
Percakapan itu dibenarkan oleh Bimanesh. Sementara soal mobil bekas saat kecelakaan Setya Novanto berdasarkan pemberitaan di media.
Diketahui Bimanesh didakwa telah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia didakwa bersama-sama dengan Fredrich Yunadi melakukan upaya perintangan penyidikan terhadap Setya Novanto yang saat itu berstatus sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP saat itu.
Dalam perkara ini Bimanesh disebut melakukan rekayasa diagnosis kepada Novanto.
Baca juga:
Bimanesh geram Fredrich Yunadi sebar foto Novanto terbaring di RS
Bimanesh dicecar karena tak minta izin rawat Novanto dari KPK pada Fredrich
Bimanesh Sutarjo bantah arahkan Setya Novanto langsung masuk kamar rawat inap
Fredrich Yunadi dituntut 12 tahun bui
Fredrich Yunadi 'ancam' laporkan hakim tipikor ke Komisi Yudisial dan MA