Bisa loloskan jadi polisi, tentara gadungan tipu 2 pria ratusan juta
Kedua pria tersebut mengalami kerugian total Rp 240 juta.
Apl (37) warga Kabupaten Kapuas, Sampit mengaku sebagai tentara di wilayah tersebut. Dengan mengaku sebagai tentara dia kemudian menipu dua calon peserta seleksi anggota Polri Ard dan Als.
Karena ulah Apl si tentara gadungan, kedua pria tersebut mengalami kerugian total Rp 240 juta.
"Tersangka adalah gadungan yang mengaku-ngaku tentara. Kami sudah mengonfirmasi ini. Ini murni kasus penipuan," kata Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan didampingi Wakapolres, Kompol Susilo Setiawan di Sampit, Jumat (28/80, seperti dilansir Antara.
Awalnya, tersangka bertemu dengan korban di dalam angkutan umum. Lalu dua korban ditipu dengan modus janji bisa meloloskan keduanya menjadi anggota Polri.
Penampilan tersangka yang menggunakan atribut mirip anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang tampaknya benar-benar membuat yakin kedua korban. Mereka terpedaya meski menyadari usia mereka sudah melewati batas maksimal calon peserta seleksi anggota Polri.
Dalam kurun waktu 24 Mei hingga 20 Juni 2015, kedua korban memberikan sejumlah uang yang diminta pelaku. Total kerugian yang dialami kedua korban mencapai Rp 240 juta.
Menyadari menjadi korban penipuan, kedua korban yang merupakan warga Sampit, melaporkan kasus ini ke Polres Kotim. Polisi langsung mengejar pelaku, dan berhasil menciduk tersangka saat berada di Palangka Raya.
"Kami juga mengamankan barang bukti kaos bertuliskan Kodim 1011 Kapuas, sepatu, jaket, topi, buku tabungan, mobil yang diduga dibeli dari uang penipuan serta barang bukti lainnya dan kuitansi pembayaran pembiayaan," jelas Hendra.
Hendra mengimbau masyarakat tidak mudah percaya penipuan dengan modus janji bisa meloloskan calon anggota Polri. Proses seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai aturan sehingga tidak ada istilah kolusi dan nepotisme.