Bisnis Ganja Karena Suami Menganggur, Perempuan Hamil 3 Bulan Ditangkap
Dua perempuan ditangkap polisi setelah kedapatan membawa ganja di Mandailing Natal (Madina), Sumut. Seorang di antaranya dalam keadaan hamil.
Dua perempuan ditangkap polisi setelah kedapatan membawa ganja di Mandailing Natal (Madina), Sumut. Seorang di antaranya dalam keadaan hamil.
Perempuan yang tengah mengandung 3 bulan, LR (29), ditangkap personel Polres Mandailing Natal (Madina) di Gang Sinagosi Lorong VII Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan, Madina, pada Selasa (27/10) sekitar pukul 10.00 Wib. Dari tangan warga Desa Huta Tua,Kecamatan Panyabungan Timur ini disita 3,1 Kg ganja.
-
Kapan buah angkung matang? Buah angkung memiliki warna biru tua dan daging berwarna merah keunguan saat sudah matang.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Di mana Gurun Namib terletak? Gurun Namib yang terletak di sebagian Namibia, Afrika Selatan, dan Angola ini diakui sebagai gurun tertua di dunia, dengan perkiraan usia minimal 55 juta tahun, namun kemungkinan besar lebih tua.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Madina, AKP Manson Nainggolan, mengatakan, LR ditangkap setelah mereka mendapat informasi mengenai adanya seseorang membawa narkotika jenis ganja menuju Kota Sibolga.
“Setelah kita mengumpulkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, kita menuju lokasi, sekitar pukul 10.00 WIB, personel melakukan penggerebekan. Kita menemukan 3,1 kg ganja yang disimpan di dalam tas warna cokelat,” kata Manson Nainggolan, Kamis (5/11).
Penangkapan LR kemudian dikembangkan. Mereka mendapat informasi mengenai adanya pelaku lain yang membawa ganja dari Padang Sidempuan menuju Panyabungan.
Orang yang dicurigai diduga menumpang angkutan umum. Kendaraan itu kemudian dihentikan dan digeledah. Petugas menemukan 15 bal ganja kering dengan berat 15,1 Kg.
Pembawa ganja bernama J (23), warga Desa Huta Tua,Kecamatan Panyabungan Timur, pun diamankan. Perempuan ini mengaku narkotika itu akan diedarkan di Sumatera Barat.
Sementara itu, LR yang ditanyai wartawan mengaku sudah dua kali berdagang ganja. Dia mengaku terpaksa melakukan perbuatan pidana itu karena suaminya sedang tidak ada pekerjaan. “Suami saya sedang menganggur, anak saya empat orang. ini saya lagi mengandung 3 bulan, anak kelima,” akunya.
LR mengaku membeli ganja itu Rp250 ribu per Kg. Dia berencana menjualnya di Kota Sibolga dengan harga Rp 400 ribu per Kg. Dalam kasus ini, LR dan J dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 111 ayat (2) subs Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal itu memuat ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Baca juga:
Gugat UU Narkotika ke MK, Penanam Ganja Nilai Frasa Pohon Timbulkan Disparitas Hukum
Beli Bibit dari Amerika, Penanam Ganja di Rumah Kontrakan Bandung Diamankan Polisi
Seorang Warga Tasikmalaya Tanam 45 Pohon Ganja di Rumah
Polda Jabar Bongkar Pelaku Tanam Ganja di Kontrakan, Impor Bibit dari AS
Polisi Tangkap Pemilik 9 Pohon Ganja di Ubud Bali