BNN minta bandar narkoba dihukum mati
Dari data BNN tercatat saat ini sekitar 4 juta pengguna narkoba dan diprediksikan tahun depan akan bertambah.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar menilai bandar narkoba sudah seharusnya dihukum mati saja bukan hukuman penjara. Sebab diprediksikan tahun depan pengguna narkoba kian meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Bandar narkoba sudah seharusnya masuk penjara, dihukum mati saya rela," kata Anang di Universitas Budi Luhur, Jakarta, Rabu (27/11).
Anang, menjelaskan bagi pengguna narkoba sudah dilindungi oleh undang-undang dengan adanya rehabilitasi. Namun para pengguna tersebut takut untuk dipenjara.
"Bagi pengguna narkoba itu sudah dilindungi oleh undang-undang. Tapi secara pengalaman mereka takut di penjara malahan bersembunyi. Oleh karena itu kita sulit mengajak rehabilitasi," kata Anang.
Menurut Anang, adapun perbedaan Indonesia antara negara ASEAN seperti Thailand yang melindungi para pengguna narkoba dan pemerintahnya mengajak ke rehabilitasi dibandingkan penjara.
"Di Thailand kita sudah kalah jauh, pengguna narkoba saja sudah dilindungi langsung direhabilitasi. Mereka juga Hak Asasi nya sangat dijunjung tinggi selain itu juga dukungan keluarga untuk sembuh pun demikian," kata Anang.
Dari data BNN tercatat sekitar 4 juta pengguna narkoba dan diprediksikan tahun depan akan bertambah. Oleh karena itu BNN bersama pemerintah pusat akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial dan juga Polri, Kejaksaan untuk dapat menurunkan angka pengguna narkoba.
Laporan: Sukma Alam
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Kapan seseorang bisa terbebas dari kecanduan narkoba? Jika kamu belum terbebas dari narkoba, kamu tidak bisa berteman denganku.
Baca juga:
5 Modus unik edarkan narkoba
Jual 1.500 pil ekstasi ke polisi, 5 pengedar ditangkap
Dua wanita pesta sabu sama tiga pria di hotel bintang lima
Mahasiswa di Jaksel edarkan sabu dengan modus tempel di pohon
Melihat alat pemusnah narkoba raksasa buatan Peru