BNN tangkap mantan polisi yang kini bandar narkoba kakap di Kutai
BNN tangkap mantan polisi yang kini bandar narkoba kakap di Kutai. Jaringan mantan anggota polisi itu sudah lima tahun beroperasi dan merupakan jaringan pengedar narkoba terbesar di Kutai Kartanegara.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur menangkap seorang mantan polisi yang kini menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu. Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Polisi Sufyan Syarif, menyatakan, mantan anggota polisi itu merupakan bandar besar narkoba di wilayah Kutai Kartanegara.
"Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan mantan polisi berinisial Har itu dilakukan BNN Provinsi Kaltim bersama Satuan Reskoba Polres Kutai Kartanegara," kata Sufyan Syarif seperti dilansir Antara, Senin (5/6).
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Bagaimana Brimob dan TNI menghadapi serangan dari KKB di video tersebut? Dalam video tersebut, terlihat beberapa anggota TNI dan Polri sedang menembak ke KKB Papua dengan posisi tiarap.
Penangkapan mantan polisi itu berlangsung di Jalan Gunung Belah Tenggarong, Kutai Kartanegara, pada Minggu (4/6) sekitar pukul 22.00 Wita. Selain menangkap Har, personel gabungan BNN Provinsi Kaltim dan Polres Kutai Kartanegara juga meringkus lima orang lainnya berinisial Mft, AH, DH, DP serta Shd.
"Dari lima orang yang ditangkap itu, empat diantaranya sebagai pengguna sementara Mft, sebagai kaki tangan Har yang bertugas menjual sabu-sabu milik mantan polisi tersebut," kata Sufyan Syarif.
Petugas menyita barang bukti berupa empat paket sabu-sabu seberat 1,66 gram, dua buku catatan transaksi narkoba, empat unit alat isap sabu-sabu atau bong, satu buah timbangan digital, uang tunai diduga hasil penjualan narkoba Rp 24.230.000, satu unit mobil, enam unit motor serta sembilan unit telepon genggam.
"Jaringan mantan anggota polisi itu sudah lima tahun beroperasi dan merupakan jaringan pengedar narkoba terbesar di Kutai Kartanegara. Jaringan Har juga sudah pernah mendapat atensi dari call center BNN Republik Indonesia," tutur Sufyan Syarif.
Keenam pelaku penyalahgunaan narkoba jaringan ini masih diperiksa intensif di Kantor BNN Provinsi Kaltim untuk dilakukan pengembangan.
"Kami masih terus mengembangkan penangkapan mantan personel kepolisian itu untuk mengungkap jaringan mereka. Keenam pelaku masih kami periksa intensif di BNN Provinsi Kaltim," tegas Sufyan Syarif.
(mdk/noe)