BNNP Jateng sita aset pembawa narkoba 1 kg di Solo
Agus menambahkan, Sulistyowati juga berperan mengelola uang hasil penjualan sabu melalui rekening pribadinya dan dua orang lainnya berinisial NSH dan TH. Uang tersebut sebagai dibelanjakan rumah, sepeda motor dan lainnya. Dalam pelarian Sulistyowati sering berpindah-pindah tempat persembunyian, dari Sragen.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) menyita sejumlah aset milik Sutrisno alias Babe, di Kabupaten Sukoharjo, Kamis (1/2). Sejumlah aset tersebut selama ini dikuasai oleh Sulistyowati, anak kandung Babe.
Sutrisno merupakan terpidana kasus narkoba yang ditangkap 27 Januari 2017 di Stasiun Solo Balapan. Saat ditangkap Babe kedapatan membawa sabu seberat 1 kilogram.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Serangan Umum Surakarta terjadi? Serangan yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut di Solo ini berhasil menyatukan seluruh elemen masyarakat melawan gempuran pasukan penjajah.
-
Apa alasan Serangan Umum Surakarta dilakukan? Pertempuran 4 hari 4 malam ini untuk melawan adanya Agresi Militer Belanda II.
-
Kapan Keraton Surakarta dibangun? Keraton ini didirikan oleh Susuhunan Pakubuwono II sebagai pengganti Keraton Kartasura yang hancur karena adanya peristiwa Geger Pecinan pada tahun 1743.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
Dalam perkembangannya, penyidik BNNP berhasil menangkap Sulistyowati, anak kandung Babe. Sulistyowati ditangkap di rumahnya Jatimalang RT 05 RT 02, Desa Joho, Mojolaban, Sukoharjo, 10 Oktober 2017 lalu.
Kepala BNNP Jateng Tri Agus Heru mengatakan penangkapan Sulistyowati juga merupakan pengembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Februari 2017. Sulistyowati berperan dalam membantu ayahnya mengoperasionalkan M-Banking bisnis narkotika yang dikendalikan ayahnya dari dalam LP Nusakambangan.
Agus menambahkan, Sulistyowati juga berperan mengelola uang hasil penjualan sabu melalui rekening pribadinya dan dua orang lainnya berinisial NSH dan TH. Uang tersebut sebagai dibelanjakan rumah, sepeda motor dan lainnya. Dalam pelarian Sulistyowati sering berpindah-pindah tempat persembunyian, dari Sragen, hingga ke Surabaya.
Agus menerangkan, sejumlah aset yang disita di antaranya tanah 70 meter persegi atas nama Sulistyowati yang di atasnya berdiri bangunan di Joho, Mojolaban, Sukoharjo senilai Rp 200 juta. Sebuah sepeda motor Honda Vario tahun 2016 nopol AD 5097 AH atas nama Sulistyowati senilai Rp 15 juta, serta uang tunai total Rp 218.950.000 yang disimpan dalam 3 rekening BCA atas nama Sulistyowati, NSH dan TH.
"Dengan pengembangan kasus ke ranah TPPU (tindak pidana pencucian uang) ini, Babe menghadapi 5 kasus pidana. Dari tiga kasus yang sudah di persidangan, dia telah divonis total 31 tahun penjara. Sekarang dia masih menghadapi dua persidangan. Satu tentang narkotika dan satu tentang TPPU. Berkasnya sudah P21 di Kejati Jateng," pungkas Agus.
Sementara dalam kasus TPPU ini, lanjut Agus, Babe dan Sulistyowati akan dikenakan Pasal 3 juncto Pasal 10 subsider Pasal 4 juncto Pasal 10 UU no 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga:
69 Kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi direbus di Polda Sumut
Kapolres Samarinda geleng-geleng kepala lihat napi wanita jadi sindikat sabu
Kantongi sabu, Joko Widodo dituntut 4 tahun penjara
Warga Cibinong ditangkap polisi saat sedang edarkan sabu
Mengaku dijebak, pecatan TNI AL di Palembang ditangkap karena jadi kurir sabu