BNNP Kaltim blender & buang ke kloset sabu senilai Rp 510 juta
BNNP Kaltim blender & buang ke kloset sabu senilai Rp 510 juta. Kedua tersangka, Mansur dan Salfianus, mengeksekusi perlahan barang bukti sabu, mulai melarutkannya dalam air, hingga memblendernya. "Kemudian dibuang ke kloset WC," tambah Made.
Aparat BNN Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (4/5), memusnahkan barang bukti sitaan kasus narkoba. Sabu seberat total 365,21 gram senilai tidak kurang dari Rp 510 juta, dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air, lalu dibuang ke WC.
Mengenakan baju tahanan BNN, 2 tersangka, Mansur dan Salfianus Langan, menjadi eksekutor, untuk memusnahkan barang haram itu hingga dibuang ke kloset.
Mansur sendiri, ditangkap 4 April 2017 lalu, di kota Bontang, Kalimantan Timur. BNN mengendus kediaman Mansur, sebagai tempat berjualan sabu. Saat digerebek, ditemukan 5 poket sabu seberat 12,21 gram. Jika dirupiahkan, nilainya sekitar Rp 16 juta.
"Kamu juga menemukan uang tunai Rp 61 juta, diduga hasil dari jual beli narkoba," ujar Kasi Intelejen BNN Provinsi Kalimantan Timur, Kompol I Made Sukajana, dalam keterangan resmi dia kepada wartawan di kantornya, Jalan Rapak Indah, Samarinda, Kamis (4/5).
Selain itu, petugas BNN juga menangkap Salfianus Langan, 13 April 2017 lalu, di Tarakan, Kalimantan Utara, setelah petugas melakukan penyamaran, sebagai pembeli. Salfianus diduga sebagai pengedar, kaki tangan dari seorang WN Malaysia, Mr Mex, yang kini mendekam di sel Lapas Tarakan, juga gara-gara kasus narkoba.
'Dia (Salfianus Langan) kami tangkap di sebuah hotel di Karang Anyar, Tarakan, saat akan menyerahkan kepada seseorang, paket sabu seberat 353 gram," ujar Made.
Keterangan diperoleh, dinominalkan, sabu seberat 353 gram itu, sekitar Rp 500 juta, lantaran harga pasaran sabu saat ini Rp 1,3 juta per gramnya. Kesemua barang bukti itu, hari ini dimusnahkan setelah dilarutkan dalam air.
Kedua tersangka, Mansur dan Salfianus, mengeksekusi perlahan barang bukti sabu, mulai melarutkannya dalam air, hingga memblendernya. "Kemudian dibuang ke kloset WC," tambah Made.
Selain disaksikan kalangan BNN, pemushanan juga dihadiri dari perwakilan Polresta Samarinda, Kejaksaan Negeri Samarinda, serta Balai Besar POM Samarinda.
"Tujuannya agar bersama-sama menyaksikan, agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti," demikian Made.