BNPB: Pemda Diwajibkan Susun Rencana Penanggulangan Bencana
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo menyebut Presiden Joko Widodo akan mewajibkan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk menyusun rencana penanggulangan bencana di daerahnya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo menyebut Presiden Joko Widodo akan mewajibkan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk menyusun rencana penanggulangan bencana di daerahnya.
"Mudah-mudahan tidak lama lagi akan terbit Instruksi Presiden (Inpres) yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menyusun rencana penanggulangan bencana di daerahnya," kata Letnan Jenderal TNI Doni Monardo dilansir dari Antara, Minggu (13/10).
-
Siapa Doni Monardo? Doni Monardo adalah sosok perwira tinggi TNI yang lahir pada tanggal 7 Januari 1960. Ia merupakan sosok yang memiliki pengalaman yang luas dalam bidang penanggulangan bencana dan penanganan krisis.
-
Kapan Doni Monardo meninggal? Doni Monardo meninggal pada Minggu, (3/12) pukul 17.35 WIB.
-
Apa jabatan terakhir Doni Monardo? Jabatan terakhir jenderal Doni adalah Panglima Komando Daerah Militer III/Siliwangi.
-
Mengapa Doni Monardo diberi penghargaan oleh Presiden Jokowi? Atas kegigihannya menangani Covid, Jokowi memberikan penghargaan kepada Doni pada Maret 2023.
-
Kapan Mona Ratuliu mulai berakting? Debut akting Mona Ratuliu sebagai Poppy dalam Lupus Milenia Adaptasi dari novel karya Hilman Hariwijaya.
-
Siapa anggota Warkop DKI selain Dono? Setelah itu, Dono bergabung dengan almarhum Kasino dan Indro Warkop untuk membentuk trio Warkop DKI yang kemudian sukses di industri perfilman Indonesia.
Ia mengatakan kewajiban pemerintah provinsi, kabupaten dan kota menyusun rencana penanggulangan bencana ini, mengingat di masing-masing daerah memiliki karakteristik bencana yang berbeda-beda.
"Dengan adanya Inpres ini diharapkan pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan DPRD, agar bisa mengalokasi anggaran yang cukup dan wajar dalam penanggulangan bencana," ujarnya.
Menurut Doni, tersedianya anggaran yang wajar ini, maka pemerintah daerah bisa melakukan langkah-langkah yang cepat apabila terjadi bencana alam seperti banjir, gempa, tsunami dan lainnya yang membutuhkan penanganan cepat.
Selain itu, anggaran ini juga dapat digunakan untuk upaya-upaya pencegahan bencana alam.
"Saya berharap kepala daerah dan semua pihak yang memiliki kewenangan menyusun program kerja untuk mengalokasi anggaran yang berhubungan program kerja pengurangan resiko bencana di daerahnya," katanya.
Menurut dia, apabila ini bisa terwujud dengan baik, maka kesulitan masyarakat jika terjadi bencana tidak akan terlalu berat.
"Kami mengajak semua kepala daerah untuk bisa melakukan berbagai upaya dan memetakan ancaman bencana alam di daerahnya," katanya.
Baca juga:
BNPB: Hoaks Ambon dan Seram akan Hilang Akibat Patahan
BNPB Ungkap Sulitnya Memadamkan Kebakaran di Lahan Gambut
BNPB: Hujan Buatan Hanya Basahi Bagian Atas Hutan Terbakar
Kepala BNPB Minta Masyarakat Tak Sebar Hoaks Gempa Susulan Maluku
BNPB Berencana Bentuk Pokja Cegah Karhutla
Pascabencana Sulteng, Pemerintah Siapkan Dana Bantuan Rekonstruksi Rp1,9 Triliun