Bobby Nasution Minta Pengerjaan Bronjong yang Serobot Sempadan Sungai Deli Dihentikan
Wali Kota Medan Bobby Nasution mendatangi lokasi penyempitan salah satu ruas Sungai Deli yang mengalir di belakang perumahan Taman Polonia, Senin (22//3).
Wali Kota Medan Bobby Nasution mendatangi lokasi penyempitan salah satu ruas Sungai Deli yang mengalir di belakang perumahan Taman Polonia, Senin (22//3).
Sebelumnya, warga yang berada di belakangan komplek elit itu mengeluh lantaran banjir yang mereka rasakan semakin parah. Itu terjadi setelah pembangunan bronjong sungai yang dilakukan pengelola komplek perumahan itu.
-
Apa yang dilakukan Bobby Nasution di Medan? Suami Kahiyang Ayu itu lebih memilih memposting video saat bersama Presiden Jokowi saat berada di Medan dan video kegiatan relawan Bobby Nasution.
-
Apa yang ditegaskan Bobby Nasution mengenai aset daerah di Medan? “Di masa saya dan Pak Wakil Wali Kota, jangan ada satu pun aset yang diambil pihak-pihak tidak bertanggung, jangan seolah-seolah kita diam ada aset kita diambil oleh orang lain,” tegas Bobby Nasution saat membuka Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Kamis (24/8) di Hotel JW Marriot.
-
Bagaimana Bobby Nasution mendukung UMKM di Medan? Tidak hanya menghadirkan Ipang Lazuardi dan Godbless, panggung hiburan rakyat Colorful Medan Carnival juga menyediakan space bagi pelaku UMKM untuk memasarkan hasil produk terbaiknya. Langkah ini dilakukan untuk mendukung upaya Bobby Nasution memajukan sekaligus mendorong UMKM yang sempat terdampak pandemi Covid-19 ini naik kelas.
-
Mengapa Bobby Nasution menekankan pentingnya menjaga kerukunan di Kota Medan? Di hadapan ratusan jemaat, Bobby Nasution mengucapkan rasa syukurnya karena kekondusifan Kota Medan bisa terjaga meski masyarakat hidup dalam ragam perbedaan. Untuk itu, dia berharap kiranya semua pihak dapat selalu menjaga kerukunan yang ada sehingga menjadi sebuah potensi yang mampu membawa ibukota Provinsi Sumatera Utara semakin berkembang.
-
Siapa yang Bobby Nasution ajak untuk menjaga aset daerah Medan? Bobby Nasution mengajak seluruh pihak untuk sepakat dan menjaga komitmen untuk mengamanka seluruh aset daerah. “Mari sama kita jaga aset yang ada,” ajaknya.
-
Bagaimana Bobby Nasution menunjukkan komitmennya terhadap kerukunan di Kota Medan? "Jadi, kami selalu berkomunikasi dengan tokoh lintas agama. Keragaman yang kita miliki, coba kami cerminkan dalam komposisi pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Dari puluhan perangkat daerah yang ada, diisi oleh kepala dinas dari ragam agama, termasuk umat Kristiani, " kata Bobby Nasution.
Masalahnya, proyek bronjong sungai itu telah memakan sempadan sungai. Bahkan menurut warga, pembangunan itu sampai ke badan sungai. Akibatnya fatal, sebab jika hujan datang debit air meningkat akhirnya meluap ke pemukiman warga.
"Makin sering banjir sejak bronjong itu dibuat pak wali, tolong ditindak," harap warga yang menyambut senang kehadiran Bobby.
Saat Bobby datang, telihat beberapa pekerja masih mengerjakan proyek bronjong itu. Dari arah belakang komplek Taman Polonia itu bronjong tampak di sebelah kiri tepat berada di belakang Taman Polonia.
"Ini siapa yang menyuruh bangun bronjong ini pak?" tanya Bobby kepada pekerja yang mengerjakan proyek itu.
Pekerja itu bilang bahwa mereka tidak tahu. Malah memberi penjelasan bahwa pengembang perumahan itu sudah tidak ada.
Ketika dikonfirmasi kepada petugas sekuriti Taman Polonia, bahwa pengerjaan bronjong sungai lantaran terjadi longsor. "Tanahnya longsor pak jadi dibronjong," kata sekuriti yang tak mau namanya disebut.
Selanjutnya Bobby perintahkan pejabat terkait di Pemko Medan untuk segera menghentikan pengerjaan bronjong. Terlebih izinnya sama sekali tidak ada.
"Mereka tidak bisa perlihatkan izin dari Balai Wilayah Sungai (BWS) jadi ini harus dihentikan. Karena kita lihat jelas sekali akibatnya sungai ini jadi menyempit. Jadi tak bisa lagi menampung debit air, ujungnya meluap dan menggenangi pemukiman warga," kata Bobby.
Sesuai aturan PP No 28 tahun 2011 tentang sungai, tidak diperkenankan mendirikan bangunan di sempadan sungai. Garis sempadan pada sungai tidak bertanggul di dalam kawasan perkotaan Pasal 8 ayat (2) huruf a ditentukan paling sedikit berjarak 10 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai.
(mdk/hrs)