Bocah kelas 1 SD dicabuli 2 kakak kelasnya di sawah & kamar mandi
Saat itu Bunga diajak ke sawah dan dicabuli secara bergantian oleh kedua kaka kelasnya beralaskan daun.
Bunga (nama samaran) yang masih duduk di kelas 1 SD ini menjadi korban pencabulan dua orang bocah yang juga kakak kelasnya di sekolah. Para pelaku FM (8), kelas 2 SD dan SP (9) kelas 3 SD. Terkait ini, orangtua korban mendesak agar aparat kepolisian segera memproses kasus asusila tersebut agar tidak ada korban lain lagi.
Menurut orangtua korban, pada Sabtu (14/11) lalu, FM sempat membuat gaduh di kelasnya. Mengetahui itu, seorang teman FM yang mengetahui tingkah laku FM di luar sekolah, mengancam akan melaporkan peristiwa tidak senonoh yang pernah dilakukan FM dan SP kepada Bunga beberapa waktu lalu kepada orangtua korban.
Kebetulan saat itu, salah seorang guru yang melintas mendengar ancaman tersebut dan diam-diam guru kelas memanggil saksi tersebut dan melakukan investigasi. Ternyata kedua pelaku pernah mencabuli Bunga di areal persawahan sekitar Juni atau Juli 2015 lalu.
Saat itu Bunga diajak ke sawah dan dicabuli secara bergantian oleh kedua orang ini beralaskan daun. Ulah mereka tidak hanya berhenti di situ. Beberapa minggu lalu, FM kembali mencabuli Bunga di kamar mandi rumahnya.
Setelah mengetahui perbuatan kedua bocah tersebut, sang guru yang prihatin lalu memanggil Bunga untuk dimintai klarifikasi. Di luar dugaan, Bunga mengakui semua perbuatan kedua kakak kelasnya tersebut.
Sang guru yang mengetahui masalah ini langsung memanggil ibu korban guna menyampaikan peristiwa tidak senonoh itu kepada mereka. Mendapat laporan tersebut, orangtua korban sempat kaget dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Jembrana.
"Saya sempat mendapat pengaduan dari anak saya beberapa waktu lalu saat dimandikan. Dia mengaku merasa perih di bagian alat vitalnya. Kemungkinan setelah digarap kedua kalinya oleh pelaku di kamar mandi. Sekarang baru saya sadar mengapa anak saya mengeluh soal kelaminnya yang mengaku perih saat itu," kata ayah korban diamini ibunya, Senin (16/11).
Orangtua korban berharap kasus ini segera diproses secara hukum. Kalau sampai kasus ini didiamkan, dikawatirkan pelaku akan melakukan hal yang sama kepada anak-anak lainnya. Karena menurut orangtua korban, pelaku tidak dalam pengawasan yang baik oleh orangtuanya. Mereka terlalu sibuk bekerja dari pagi sampai sore sehingga FM hanya diawasi neneknya. Demikian juga dengan SP dibesarkan hanya oleh ibunya.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudarma Putra yang dikonfirmasi terpisah mengaku kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Jembrana beberapa hari lalu. Bahkan polisi juga sudah membuat visum terhadap korban di RSUD Negara. Namun aparat Polres Jembrana mengalami kesulitan memproses kasus ini. Selain karena kedua pelaku dan korban masih anak-anak, juga tidak ada tahanan anak-anak di Jembrana.
"Kami mengalami kesulitan mengusut kasus ini secara hukum hingga tuntas karena beberapa hal. Pelaku FM dan korban masih bersaudara. Karena kakek mereka bersaudara kandung. Selain itu, kedua pelaku dan korban masih anak-anak. Sementara di Jembrana tidak ada tahanan anak," terang Sudarma Putra.