'Bola panas' kasus korupsi e-KTP di tangan Setya Novanto
'Bola panas' kasus korupsi e-KTP pun kini berada di tangan Setnov. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu dinilai tahu betul siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.
Pengusutan kasus korupsi e-KTP terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, KPK berhasil membawa Setya Novanto ke persidangan.
Dengan digelarnya sidang perkara pokok tersebut, alhasil praperadilan yang diajukan Setya Novanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun gugur. Selain Setnov, kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara Rp 2,3 triliun itu juga diduga melibatkan banyak pihak.
'Bola panas' kasus korupsi e-KTP pun kini berada di tangan Setnov. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu dinilai tahu betul siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.
Karenanya, jika ingin kasus tersebut terang benderang, mantan Ketua DPR itu harus mengungkap di persidangan nama-nama yang terlibat. Dengan begitu, data itu bisa dijadikan acuan baru bagi KPK untuk mencari titik terang.
"Sekarang posisinya tinggal ada di pak Setnov. Bolanya ada di Pak Setnov," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Feri Juliantono dalam talkshow akhir pekan dengan topik 'Setnov Effect' di Warung Daun cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12) kemarin.
Dia menilai, keberanian harus dimiliki Setnov buat mengungkap siapa saja yang menikmati uang haram hasil korupsi e-KTP. Bukan tak mungkin nyawa Setnov terancam akibat keterangannya. Dia juga khawatir kasus korupsi e-KTP tidak bisa diusut tuntas. Sebab Setnov memilih irit bicara dalam sidang pembacaan dakwaan, Rabu (13/12) lalu. Sikap Setnov ini tentu menyulitkan KPK untuk mengembangkan dan menemukan bukti baru.
Sementara itu, Wasekjen Golkar Dave Laksono meminta KPK dan pengadilan bersikap adil dalam mengungkap kasus e-KTP. Hal ini diungkapkannya lantaran ada sejumlah nama yang diduga menerima aliran dana e-KTP namun hilang dalam surat dakwaan Setya Novanto yang dibacakan Jaksa KPK, pada Rabu lalu.
Dalam sidang perdana Setnov Rabu lalu, surat dakwaan yang dibaca Jaksa KPK menuai kontroversi. Dalam surat tersebut, sejumlah nama yang diduga turut menerima uang panas e-KTP hilang, padahal dalam dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto tercantum.
Sejumlah nama yang hilang dalam dakwaan tersebut di antaranya Ganjar Pranowo yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, Yasonna Hamonganan Laoly yang kini menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), dan Olly Dondokambey kini menjabat Gubernur Sulawesi Utara. Yasonna dan Ganjar saat proyek e-KTP berjalan duduk di Komisi II DPR. Sedangkan Olly merupakan pimpinan Badan Anggaran DPR.
"Kenapa pada dakwaan kemarin hilang nama-nama tersebut. Sementara di media terus disebarluaskan nama-nama yang menerima sejumlah uang segini, segitu. Jadi kita minta agar ini diberlakukan seadil-adilnya," kata Dave.
Dave juga meminta Setnov berani mengungkap kebenaran. Menurutnya, Setnov harus membeberkan nama-nama yang menerima aliran dana e-KTP.
"Pak Novanto buka semuanya. Pasti ada yang pahit akan tetapi dengan begitu keadilan ditegakkan, kebenaran dibuka dan masyarakat bisa Indonesia yang akan merasakan semuanya," katanya.
Baca juga:
Setnov jangan bungkam, ungkap semua pelaku korupsi e-KTP di pengadilan
Golkar tuding ada intervensi penguasa dalam kasus e-KTP
Wasekjen Golkar minta KPK dan Setnov ungkap semua nama terlibat kasus e-KTP
Pantang menyerah Setya Novanto agar lolos dari kasus e-KTP
Kubu Setya Novanto pertimbangkan upaya jalur hukum alternatif
Nama Ganjar, Yasonna, dan Olly tak ada di dakwaan Setnov, ini kata PDIP
Ini penjelasan KPK soal tidak ada tiga nama politisi PDIP di dakwaan Setya Novanto
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.
-
Siapa Aty Kodong? Aty Kodong dikenal sebagai runner-up Dangdut Academy yang berhasil meningkatkan perekonomiannya.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.