Bongkar jaringan narkoba, BNN sita 11 kg sabu dan 4 ribu ekstasi
Enam sindikat peredaran narkoba ini beraksi lintas wilayah, Medan dan Aceh.
Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan pengedar narkotika di Medan dan Aceh. Mereka menangkap 6 anggota sindikat dengan barang bukti 11 kilogram sabu dan 4.000 butir ekstasi.
Dalam operasi ini, BNN juga menyita aset pelaku yang diduga terkait dengan peredaran narkotika itu. Benda yang diamankan yaitu 6 unit mobil yaitu SUV Lexus, 2 unit Toyota Yaris, Nissan Xtrail, Honda City, Toyota Innova. Kendaraan ini diduga digunakan untuk mengangkut narkoba dari Aceh ke Medan.
Selain itu, petugas juga menyita sertifikat tanah, 3 unit rumah beserta isinya, lahan peternakan dan kilang penggilingan padi. Aset itu diduga sebagai hasil pencucian uang bisnis narkoba jaringan ini.
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol Arman Depari menuturkan, jaringan pengedar narkoba ini terungkap setelah mereka menangkap seorang tersangka pengedar narkoba di kawasan Medan, Sabtu (19/3). Penangkapan ini dikembangkan, petugas menangkap dua pengedar lain.
"Dua pengedar itu kita amankan di sekitar Indogrosir di Jalan Sisingamangaraja, Medan. Dari keduanya petugas mengamankan barang bukti 11 kg sabu-sabu," jelas Arman di kantor BNN Provinsi Sumut, Medan Estate, Deli Serdang, Senin (21/3).
Pengembangan masih dilanjutkan. Seorang pengedar narkoba diamankan di salah satu hotel di Medan. Dari tangannya disita 4.000 butir pil ekstasi.
Tak berhenti di sana, petugas BNN kemudian menangkap seorang berinisial DIN. "Dia merupakan pengendali atau pengatur masuknya narkoba," ujar Arman.
Dari Medan, petugas melakukan pengembangan ke Aceh. Mereka menangkap RD. Laki-laki ini merupakan pemesan seluruh narkoba itu dari Malaysia.
Berdasarkan pengakuan RD, jaringan ini beroperasi sejak 2012. Mereka bisa memesan lalu mengedarkan 15 kg sampai 20 kg sabu-sabu dalam sebulan. "Narkoba ini akan disebar ke seluruh Indonesia, khususnya Sumut dan Aceh," akunya.
BNN terus mengembangkan penangkapan ini. Mereka masih memeriksa pelaku dan memburu anggota jaringan lainnya.
Arman memaparkan, para pelaku tidak hanya dijerat dengan UU Narkotika. Mereka juga dikenakan pasal pencucian uang.
Baca juga:
Bawa 3 kg sabu & ribuan ekstasi, 3 wanita & 2 pria ditangkap BNN
Didatangi polisi, 2 siswa di Gorontalo sedang teler pil koplo
Anggota Sabhara Polres Toraja terlibat jaringan peredaran sabu
Jual sabu, PRT paruh baya ditangkap saat kerja di rumah majikan
Mensos sebut jaga stamina dari tugas berat pejabat pakai narkoba
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.