BP2MI akan Laporkan 375 Aduan ABK yang Bekerja di Luar Negeri ke Mabes Polri
Total ada 375 pengaduan yang akan dilaporkan ke Mabes Polri.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani akan melaporkan aduan yang masuk dari anak buah kapal (ABK) yang bekerja di perairan luar negeri. Total ada 375 pengaduan yang akan dilaporkan ke Mabes Polri.
"Minggu depan saya akan memimpin langsung melaporkan 375 kasus pengaduan ABK ini ke Mabes Polri," kata Benny dalam diskusi melalui siaran radio, Sabtu (9/5).
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kenapa pemuda itu kabur dari pekerjaannya? “Kerja tadinya, kerja proyek tapi nggak dibayar sudah sebulan. Yaudah kabur, nggak betah, lama-lama nggak betah,” kata pemuda tersebut kepada Polisi.
-
Bagaimana haji plus bekerja? Haji plus diorganisir oleh penyelenggara haji khusus yang memanfaatkan alokasi visa dari kuota haji yang ditentukan oleh pemerintah. Aturan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019, yang menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan haji plus.
-
Kenapa anak muda jarang yang mau terjun ke industri keramik Purwakarta? Salah satu masalah yang dihadapi para perajin saat ini adalah tidak adanya regenerasi pembuat keramik di sana. Akibat kurangnya minat anak muda yang terjun ke industri kriya ini, jumlah produksi kemudian menurun karena terbatasnya tenaga.
-
Apa yang dilakukan anak muda saat ngabuburit di pinggir rel kereta di Purwakarta? Mereka sekedar berfoto, membuat video dan mengabadikan kereta api yang melintas.
-
Apa saja posisi yang akan diisi oleh kader muda PKB? Nantinya, posisi tersebut akan diisi oleh kader muda PKB."Hanya masih akan ada penambahan posisi katua harian, deputy dan sekretaris eksekutif yang akan diisi kader muda PKB berprestasi," ujarnya.
Meski, Benny tidak spesifik menjelaskan apa saja isi daripada laporan pengaduan yang masuk ke BP2MI dari para ABK. Laporan tersebut berkaca pada kasus ABK yang diduga dieksploitasi oleh kapal penangkap ikan berbendera China di perairan Korea Selatan.
Benny ingin menjadikan momentum tersebut untuk melakukan penataan rekrutmen ABK. "Ini menjadi momentum negara harus hadir dan penataan kewenangan, penataan rekrutmen. Kemudian kepulangan ABK itu," kata dia.
Benny menjelaskan, saat BP2MI bernama BNP2TKI, ABK bukan menjadi kewenangan lembaga ini. Namun, pada UU 18 Tahun 2017, diberikan kewenangan mengurus ABK. Masalahnya, kata Benny, belum ada peraturan pemerintah yang mengatur hal tersebut. Dia menyebut, peraturan pemerintah itu masih tahap harmonisasi.
"Tapi yang menjadi problem di peraturan pemerintah yang belum keluar dan kita sedang di masa transisi dan kita mempunyai kewenangan terkait ABK," kata dia.
Kendati demikian, dia mengatakan, BP2MI terus menerima aduan dari ABK yang bekerja di Kapal Kargo, Kapal Niaga, Kapal Pesiar, hingga Kapal Perikanan.
Baca juga:
Polisi Buru Penyalur ABK WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Kapal China
Menteri Edhy Janji Beri Pekerjaan Bagi 14 WNI ABK Kapal China
Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, 14 WNI ABK Kapal China Dibawa ke Safe House
ABK Indonesia Terjebak Gengsi, Tergoda Gaji Tinggi
Keluarga Kaget Jenazah ABK Dilarung, Kemlu Sarankan Cek Isi Kontrak Kerja