BPIP Sebut Hukuman di Indonesia Belum Sesuai dengan Ideologi Pancasila
Demi diterapkannya ideologi Pancasila dalam menghukum para pelaku tindak pidana, BPIP menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Materi dan Metode Melalui Dialektika Pembinaan Ideologi Pancasila Untuk Masa Depan Bangsa Bagi Aparatur Sipil Negara Tahun 2019.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono menyoroti soal hukuman di Indonesia. Menurut dia, banyak rumah tahanan (Rutan) atau lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang sudah over kapasitas.
"Ada lapas kapasitas 1.200, tetapi penghuni lebih dari 3.000. Mayoritas tidak pakai baju, karena daya tampung melebihi kapasitas. Apakah ini sudah sesuai nilai Pancasila?" ujar Hariyono, di Nusa Dua, Bali, Senin (4/10/2019).
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Kapan Demokrasi Pancasila diterapkan di Indonesia? Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila. Dahulu, Indonesia sempat menganut ideologi Demokrasi Pancasila.
-
Siapa yang merumuskan Pancasila? Pada hari ini, kita mengenang kembali lahirnya Pancasila sebagai dasar negara yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa.
-
Bagaimana Pancasila berperan sebagai dasar negara Indonesia? Pancasila sebagai dasar negara memberikan arah dan petunjuk bagi pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, mempersatukan dan memantapkan kebudayaan dan identitas nasional Indonesia, serta memandu dan mengarahkan pembangunan nasional.
-
Bagaimana Pancasila berperan dalam membentuk kepribadian bangsa Indonesia? Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk karakter atau kepribadian bangsa. Hal ini yang kemudian membedakan antara bangsa Indonesia dan bangsa lainnya. Pancasila disahkan dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang terdiri dari wakil-wakil seluruh rakyat Indonesia.
-
Kapan Hari Kesaktian Pancasila dirayakan? 1 Oktober adalah Hari Kesaktian Pancasila.
Menurutnya, metode penghukuman terhadap pelaku tindak pidana di Tanah Air harus diubah. Membludaknya penghuni Rutan dan Lapas dinilai tak sesuai dengan ideologi Pancasila.
"Kenapa bisa terjadi? Jangan-jangan belum menerapkan Pancasila sebagai dasar negara yang diwujudkan dalam peraturan perundang-undangan," kata dia.
Dia mengungkapkan, di negara-negara selain Indonesia yang tidak menganut Pancasila, bentuk hukuman terhadap seseorang yang bersalah dapat berbentuk kerja sosial ataupun membayar denda.
"Di negara tidak berdasarkan Pancasila, hukuman bisa kerja sosial, denda. Sedangkan, kita kerja sosial justru tidak ada," kata dia.
Demi diterapkannya ideologi Pancasila dalam menghukum para pelaku tindak pidana, BPIP menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Materi dan Metode Melalui Dialektika Pembinaan Ideologi Pancasila Untuk Masa Depan Bangsa Bagi Aparatur Sipil Negara Tahun 2019.
Rapat tersebut dihadiri oleh pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Acara ini diselenggarakan atas kerjasama antara Kedeputian Pengkajian dan Materi BPIP dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Hariyono menambahkan upaya menggelar acara itu dilakukan karena pihaknya menyadari nilai-nilai di Lapas dan Rutan, mulai dari regulasi sampai pengelolaan keseharian belum semua sejalan dengan nilai Pancasila.
"Jadi apa yang kami lakukan dengan teman penghuni Lapas karena ketika nilai Pancasila disosialiasikan dan dipahami dengan teman ASN dijajaran Lapas mereka tidak berhenti untuk pemahaman, tetapi dijadikan kebijakan bagaimana mengelola Lapas yang baik," kata dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, menambahkan upaya pemberian materi itu dimaksudkan agar pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan pemahaman yang akan diteruskan kepada jajaran pengelola Lapas dan Rutan.
"Prinsip yang kami ingin sampaikan teman di Lapas, di Rutan ketika mendapatkan pemahaman baik, benar, jelas akan diteruskan kepada jajaran penghuni Lapas dan Rutan klien pemasyarakatan," kata Utami.
(mdk/ded)