BPJS dan Sejumlah Negara Asian Bahas Jaminan Pekerja Antarnegara
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja Indonesia bersama sejumlah negara membahas perkembangan sistem jaminan sosial menuju revolusi industri 4.0, dalam Asian Workers Compensation Forum (AWCF) di Nusa Dua Bali.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja Indonesia bersama sejumlah negara membahas perkembangan sistem jaminan sosial menuju revolusi industri 4.0, dalam Asian Workers Compensation Forum (AWCF) di Nusa Dua Bali.
Salah satu isu yang dibahas adalah perubahan jaminan sosial yang sudah ada dan penerapan jaminan sosial untuk pekerja antarnegara.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Kenapa kelas BPJS dihapus? Irsan mengatakan, untuk penyesuaian iuran ini masih perlu diskusi lebih lanjut.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Apa tugas utama dari BPS? Tugas BPS adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
"Ini yang ingin kita bicarakan, dan kemudian layanannya seperti apa, benefitnya seperti apa. Kemudian juga para pekerja ini tidak hanya bekerja di suatu tempat tapi mereka melayani antar negara. Bagaimana kita memberikan jaminan ketenagakerjaan, khususnya kecelakaan kerja pada mereka. Ini yang menjadi fokus utama kita. Dan tentunya kita ingin membangun dan memperkuat jaminan sosial di masing-masing negara dengan melakukan kolaborasi," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Selasa (22/1).
Dia menerangkan, bahwa saat ini trend di berbagai negara adalah adanya perubahan jaminan sosial kecelakaan kerja seiring dengan perubahan pola kerja di era digital menuju revolusi industri.
"Kami mengundang seluruh anggota AWCF di Bali untuk duduk bersama, mengikuti seminar, sharing pengalaman dan pengetahuan terkait dengan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan dalam kaitannya dengan era digital sekarang. AWCF ini adalah organisasi asosiasi sosial security kecelakaan kerja di Asia yang mana kita fokus untuk memberikan layanan kecelakaan jaminan kerja," ujarnya.
Susanto juga menjelaskan, saat ini banyak negara di Asia dihadapkan pada suatu perubahan yang sangat cepat karena revolusi industri 4.0. Perubahan ini tentunya berpengaruh kepada sistem jaminan sosial pada kecelakaan kerja. Seluruh negara bahkan bukan hanya di Asia, tetapi banyak negara lainnya di dunia mengalami nasib yang sama.
"Oleh karena itu pada AWCF kita mengundang seluruh anggota untuk datang sama-sama memikirkan strateginya dan antisipasinya, dan membangun sebuah kerja sama yang kokoh diantara sesama anggota AWCF untuk mengantisipasi trend perubahan tersebut," ujarnya.
Baca juga:
10 Ribu Warga Solo Belum Terdaftar di JKN-KIS
Jokowi Berhentikan Anggota Dewan Pengawas BPJS yang Diduga Lecehkan Staf
Ombudsman Aceh Nilai Perpres Jaminan Kesehatan Diskriminatif
Prabowo Kritik Keras Pemerintah, Soal BUMN Sampai BPJS
10 Deretan Janji Perbaikan Ekonomi RI di Pidato Kebangsaan Prabowo
Bayar Rp 16.800 Per Bulan, Pekerja di Jawa Barat Bisa Punya BPJS