BPK sebut hasil WDP Kemendes 2016 tak berpengaruh terhadap opini WTP
BPK sebut hasil WDP Kemendes 2016 tak berpengaruh terhadap opini WTP. Pengujian dilakukan oleh tim laporan keuangan dengan mengirim surat kepada pihak Kemendes guna menanyakan tindak lanjut rekomendasi BPK yang dikerjakan oleh tim pemeriksa dengan tujuan tertentu.
Ketua tim laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Andi Bonanganom mengungkapkan opini BPK terhadap Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2015 tidak ada kaitannya dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian penggunaan anggaran tahun 2016. Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Irjen Kemendes nonaktif Sugito dan pejabat eselon III Joko Budi Prabowo.
"Hasil WDP (Wajar Dengan Pengecualian) berpengaruh enggak sih terhadap opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) laporan keuangan 2016?" tanya jaksa penuntut umum KPK, Ali Fikri kepada Andi, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (14/9).
"Tidak. Setelah melakukan pengujian kita menganalisa ini tidak pengaruh," jawab Andi.
Pengujian dilakukan oleh tim laporan keuangan dengan mengirim surat kepada pihak Kemendes guna menanyakan tindak lanjut rekomendasi BPK yang dikerjakan oleh tim pemeriksa dengan tujuan tertentu. Kala itu, ujar Andi, dari pihak kementerian desa melaporkan kegiatan mereka sebagai bentuk tindak lanjut rekomendasi tim PDTT.
"Intinya apa yang dilakukan Kemendes berkaitan dengan rekomendasi tersebut," pungkasnya.
Kesaksian Andi hari ini berseberangan dengan kesaksian Yudi Ayodhya pada persidangan sebelumnya, Rabu (13/9). Yudi mengatakan tim PDTT menyampaikan beberapa temuan di Kemendes, salah satunya penggunaan dana honorarium pendamping dana desa. Ada dua anggaran yang dianggap tidak wajar terkait honorarium.
Pada anggaran 2015 ditemukan Rp 425 Miliar dengan penggunaan tidak wajar, sedangkan di tahun 2016, ketidakwajaran penggunaan anggaran sebesar Rp 550 Miliar. Temuan ini menurut Yudi bisa mempengaruhi opini laporan keuangan Kemendes tahun 2016. Meski temuan 2015 memang tidak mempengaruhi, hanya pada temuan 2016 jika ditindaklanjuti dapat berpengaruh ke opini.
"2015 tidak akan mempengaruhi opini 2016 untuk semester 1 dapat mempengaruhi tapi setelah Oktober apa yang dilakukan kementerian dan tim apakah belanja tersebut dipertanggungjawabkan saya tidak tahu," tukasnya.