BPK siap audit ulang Kemendes karena diduga ada suap
BPK siap audit ulang Kemendes karena diduga ada suap. Jika memang benar OTT tersebut terkait dengan dugaan suap pemberian opini WTP maka pihaknya siap untuk mengaudit kembali.
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyatakan siap jika harus dilakukan audit kembali terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar mengatakan pihaknya harus memastikan apakah OTT yang dilakukan KPK terhadap Irjen Kemendes dan Auditor BPK dalam itu benar dalam dugaan kasus suap status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Desa.
"Kemarin sudah kita sampaikan bahwa kita bisa restatement lagi secara teoritis (akademis) bisa kita lakukan audit restatement (menilai kembali) tetapi proses ini harus kita pastikan karena sejauh ini BPK belum ketemu auditornya apakah memang ada yang disembunyikan atau tidak," jelasnya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Senin (29/5).
Lanjutnya jika memang benar OTT tersebut terkait dengan dugaan suap pemberian opini WTP maka pihaknya siap untuk mengaudit kembali.
"Ini kita tidak tahu, atau dia hanya memanfaatkan bahwa sebetulnya sudah tahu bakal WTP kemudian ada ya seperti ini. Jadi kita belum lihat materinya. Kalau memang ada yang mempengaruhi atau menyembunyikan temuan atau apapun yang terkait opini pasti itu harus di audit ulang," katanya.
Sebelumnya Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan untuk mendapatkan opini WTP pihaknya tidak perlu melakukan suap karena Kemendes sudah berusaha bekerja keras. Eko mengklaim di Kemendes jauh lebih gampang daripada di perusahaan.
"Saya kadang-kadang bingung ya kenapa WTP itu dijadikan sesuatu yang susah. WTP itu asal kita melakukan dengan wajar, tidak pernah telat dalam pencatatan harusnya bisa jadi WTP," ujar Eko.
Eko pun meminta Kemendes diaudit kembali jika memungkinkan agar masyarakat percaya hasil yang didapat adalah opini WTP atau tidak.
"Saya tidak tahu aturannya memungkinkan atau tidak, kalau bisa direaudit saya sarankan untuk direaudit lagi, supaya masyarakat lebih percaya bahwa WTP atau enggak. Kalau enggak juga jangan ditulis WTP saya juga enggak masalah," kata Eko.
Baca juga:
Anak buah ketangkap KPK, Menteri Eko minta Kemendes diaudit ulang
Mendes Eko klaim tak tahu duit Rp 1 M di brankas auditor BPK
Puan tunggu laporan Menteri Desa soal kasus suap opini WTP
2 pejabat BPK tersangka kasus jual beli opini WTP disarankan mundur
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.