Brigjen Endar Priantoro Polisikan Sekjen dan Kepala Biro SDM KPK
Rakhmat menerangkan, Sekjen dan Karo SDM diduga menyalahgunakan wewenang. Sebagai pejabat negeri sipil yang berwenang, tidak mendasarkan pada peraturan.
Pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK berujung pada laporan polisi. Melalui penasihat hukumnya, Brigjen Endar Priantoro membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (11/4/2023).
Laporan teregister dengan nomor LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Adapun pelapornya adalah Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Iya betul tadi siang (laporkan Sekjen KPK sama Karo SDM)," kata Rakhmat Mulyana kepada wartawan, Selasa (11/4).
Rakhmat menerangkan, Sekjen dan Karo SDM diduga menyalahgunakan wewenang. Sebagai pejabat negeri sipil yang berwenang, tidak mendasarkan pada peraturan.
Rakhmat menerangkan, Endar Priantoro diberhentikan atau dikembalikan oleh KPK pada 31 Maret 2023.
Padahal, Kapolri sebelumnya telah mengirimkan surat ke KPK perihal bahwa perpanjangan massa tugas pak Endar di sebagai Dirtipid di KPK. Surat dikrimkan pada 29 Maret 2023.
"Surat tanggal 29 dari Kapolri sendiri sebetulnya itu jawaban atas surat dari KPK tanggal 22 November 2022," ujar dia.
Rakhmat mengatakan, pada SK pemberhentian tidak disebutkan alasan alasan Brigjen Endar Priantoro dikembalikan ke kepolisian.
"Padahal Kapolri sendiri sudah mengirimkan surat sebelumnya bahwa Pak Endar diperpanjang masa tugasnya di KPK," terang dia.
Rakhmat menjelaskan, alasan Ketua KPK Firli Bahuri tak masuk ke dalam daftar telapor. Karena dalam hal ini surat ketetapan yang menandatangani Sekjen dan Karo SDM yang menyerahkan surat tersebut.
"Misalkan itu firm perintah dari pimpinan, bisa begitu berkembang. Namun yang sudah pasti susah jelas bahwa surat dan ttd itu dari Sekjen dan Karo SDM kan pertimbangan," ujar dia.
Dalam memperkuat laporannya, Rakhmat turut menyerahkan surat ketetapan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari KPK pada tanggal 31 Maret 2023.
"Terus surat penugasan dari Kapolri tanggal 29. Surat pengangkatan pak Endar tahun 2020. Cuman akan berkembang untuk bukti kira akan kirim lagi sesuai perkembangan dari kepolisian seperti apa," tandas dia.
Dalam laporannya, terlapor yaitu Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas dipersangkakan melanggar Pasal 55 Ayat (1) junto Pasal 421 KUHP.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)